BNN Obok-Obok Tempat Hiburan Malam, Ini Hasilnya
Hasilnya, tidak ditemukan pengunjung yang positif narkoba. Kemudian dari sana, petugas bergeser ke Boshe VVIP Club di Jalan By Pass Ngurah Rai, Tuban, Badung.
Dilakukan tes urine terhadap 5 orang pengunjung dan pemandu lagu. Hasilnya juga negatif. Dari Boshe, petugas gabungan bergeser ke S2 KTV & Club di Jalan Patih Jelantik, Central Parkir Kuta.
Petugas melakukan tes urine terhadap 4 orang wanita pemandu lagu dengan hasil keseluruhan bersih dari kandungan narkoba.
BACA JUGA: Tempat Hiburan Malam Dirazia, Lihat Ada Pelajar Terjaring
Terakhir, petugas mendatangi Royal Palace Karaoke & Spa yang beralamat di Jalan Diponegoro, Denpasar. Petugas melakukan test urine terhadap dua orang wanita pemandu lagu dan dua orang karyawan.
"Hasilnya, satu orang terindikasi positif menggunakan narkoba jenis methampetamine atau sabhu melalui uji sampel urine menggunakan rapid tes kit 6 parameter," tambahnya. (rb/mar/mus/JPR)
Razia digelar guna mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di tempat hiburan malam.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Raperda P4GN, Tampung Aspirasi Warga
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Denpasar, Sebegini jumlah Peserta MS & TMS
- Berantas & Cegah Penyalahgunaan Narkotika, PTPN III Bersama BNN Jalin MoU