BNN Pastikan Ada DNA Akil di Ganja

jpnn.com - JAKARTA – Hasil uji laboratorium Deoxyribonucleic Acid Pusat Kedokteran dan Kesehatan Mabes Polri menemukan DNA Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif HM Akil Mochtar sama dengan lintingan ganja yang ditemukan di ruang kerja Akil, saat Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan. Namun, BNN tidak menyimpulkan bahwa Akil positif mengonsumsi narkoba tersebut.
“Saat ini hasil yang kami terima DNA yang ada di kertas putih narkotika khusunya ganja itu identik dengan DNA Pak AM. Kita tidak menyimpulkan positif menggunakan, tapi profil DNA identik antara DNA yang ada di kertas putih dengan Pak AM,” kata Kepala Sub Direktorat Heroin Direktorat Narkoba BNN Alami Kombes Pol Slamet Pribadi, di Kantor BNN kepada pers, Rabu (30/10).
Artinya, lanjut Slamet, Akil Mochtar pernah bersentuhan dengan barang tersebut. Menurutnya, DNA tidak bisa dilakukan untuk mengetahui seseorang positif atau tidak mengonsumsi narkoba.
“Hasil tes DNA beliau pernah bersentuhan dengan barang itu,” ujar Slamet.
Sedangkan tes urin bisa melihat langsung apakah seseorang mengonsumsi atau tidak. Lantas mengapa hasil tes urin Akil negatif? Slamet beralasan saat itu Akil bukan tertangkap tangan mengonsumsi narkoba. Selain itu, kata dia, bisa saja karena jarak pemakaian seseorang dengan tes urin yang dilakukan waktunya cukup jauh.
Langkah selanjutnya, Slamet menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan assesmen kepada Akil. Juru Bicara BNN Sumirat Dwiyanto menambahkan, assesmen medis terhadap Akil itu dilakukan melalui tim dokter sesuai Undang-undang yang berlaku. “Akan dibentuk tim dokter sendiri,” tegas Sumirat dalam kesempatan itu. (boy/jpnn)
JAKARTA – Hasil uji laboratorium Deoxyribonucleic Acid Pusat Kedokteran dan Kesehatan Mabes Polri menemukan DNA Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gandeng Komdigi, Mentrans Iftitah Ingin Transformasi Transmigrasi Lebih Dikenal Publik
- Beralih ke Produk Tembakau Alternatif Bisa Jadi Opsi Bagi Perokok Konvensional
- Komisi II DPR: BKD Jateng Bersalah atas Gagalnya 592 Lulusan PPG di Seleksi PPPK
- Jujurlah, Apa Alasan Pengangkatan PPPK 2024 Maret 2026? Ada 3 Hal Harus Dijelaskan
- Mentrans Iftitah Gandeng Komdigi demi Optimalkan Transformasi Transmigrasi
- Keluarga Gamma Rizkynata: Hukuman Aipda Robig Harus Maksimal, Jangan Dikurangi!