BNN Pastikan Kasus Raffi Ahmad Tak Dihentikan

BNN Pastikan Kasus Raffi Ahmad Tak Dihentikan
BNN Pastikan Kasus Raffi Ahmad Tak Dihentikan
PROSES hukum Raffi Ahmad tampaknya berjalan alot. Berkas pemain film Me vs High Heels itu hingga kini belum juga diyatakan lengkap oleh Kejaksaan.

Tak ayal rumor kasus akan dihentikan karena kurangnya bukti atau SP3 sempat beredar. Apalagi Salah satu kuasa hukum Raffi, Dion Y. Pongkor bahkan yakin bahwa Raffi tidak akan sampai di sidang karena tidak cukup bukti.

Namun hal itu dibantah kuasa hukum BNN, Dwi Heri. Dia menegaskan kasus Raffi tidak dihentikan. Menurutnya, selama ini alat-alat bukti sudah cukup menjerat presenter Dahsyat itu. 'Saya tegaskan tidak ada itu istilah persidangan tidak akan berlanjut (SP3). Ada persidangan, saya jamin itu. Jangan terlalu berharap sesuatu yang berlebihan,' ujarnya, Senin (8/4).

Dia menambahkan, persidangan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. 'Kalau tidak ada persidangan kenapa dilimpahkan ke Kejaksaan Agung? Alat bukti permulaan di sidang praperadilan sudah cukup bukti,' tambahnya.

PROSES hukum Raffi Ahmad tampaknya berjalan alot. Berkas pemain film Me vs High Heels itu hingga kini belum juga diyatakan lengkap oleh Kejaksaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News