BNN Pastikan Kasus Raffi Ahmad Tak Dihentikan

BNN Pastikan Kasus Raffi Ahmad Tak Dihentikan
BNN Pastikan Kasus Raffi Ahmad Tak Dihentikan
Dwi menjelaskan, tidak ada batas waktu mengenai berkas Raffi Ahmad. Karena selama ini status Raffi dibantarkan, sehingga tidak dihitung masa penahanannya. Dia juga memastikan saat ini kasus Raffi masih terus berlangsung. 'Tidak ada satu batas waktu, posisinya Raffi ini dibantarkan tidak dihitung penahanan. Kasus Raffi tetap berjalan, tidak ada diberhentikan kasus,' jelasnya.

Dwi mengungkapkan, bukti kepemilikan barang-barang haram yang ditemukan telah memastikan Raffi bersalah. 'Bukti permulaan kita ada dua linting ganja, 14 butir metilon, transkrip di BB, keterangan saksi dan ahli. Hakim praperadilan dari pihak Raffi Ahmad yang permasalahkan untuk bukti permulaan ternyata ada semua oleh BNN,' katanya. (dew)

PROSES hukum Raffi Ahmad tampaknya berjalan alot. Berkas pemain film Me vs High Heels itu hingga kini belum juga diyatakan lengkap oleh Kejaksaan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News