BNN Periksa 5 Oknum Petugas Bantu Tahanan Kabur
jpnn.com - JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) memeriksa lima oknum petugas jaga tahanan di BNN yang diduga membantu pelarian sepuluh tahanan narkoba beberapa waktu lalu.
“Ada petugas bagian jaga, semuanya ada lima petugas jaga,” kata Kepala BNN Komjen Anang Iskandar usai sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/5).
Anang menjelaskan, jika terbukti membantu pelarian sepuluh tahanan maka mereka akan dihukum berat. Hukumannya bersifat etik maupun pidana. Bahkan, lanjut Anang, ancaman hukuman bisa sampai pada pemecatan. “Kalau ketahuan dia berbuat curang, kami pecat,” tegas jenderal bintang tiga ini.
Ia menambahkan, oknum-oknum itu diduga membantu pelarian karena tergiur dengan iming-iming uang. Namun, Anang enggan menyebutkan siapa bandar narkoba yang memberikan uang tersebut. “Mau tahu saja kamu,” kata Anang santai.
Seperti diketahui 10 tahanan BNN kabur beberapa waktu lalu. Sembilan di antaranya sudah berhasil ditangkap. Kini tinggal satu tahanan bernama Usman Rauf yang belum berhasil ditemukan. Jajaran Anang pun masih terus mengejar bandar narkoba tersebut. “Yang lari 10 bukan 11. Sembilan di antaranya sudah ditangkap. Tinggal satu yang masih dikejar,” beber Anang.
Dia memastikan sembilan tahanan yang sudah ditangkap akan dilakukan pemberatan hukuman. Namun, Anang menepis bahwa mereka semua akan diberikan pasal hukuman mati. “Tidak, pemberatan saja,” katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) memeriksa lima oknum petugas jaga tahanan di BNN yang diduga membantu pelarian sepuluh tahanan narkoba beberapa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Makan Bergizi Gratis untuk Ibu Hamil di Jakarta Dimulai 9 Januari Nanti
- Kasus Korupsi Lahan, KPK Panggil Dirut Hutama Karya Budi Harto
- KPK Bakal Panggil Ulang Sekjen PDIP
- Pengunjung PN Bandung Nekat Selundupkan Paket Sabu-sabu & Kondom, Begini Modusnya
- 7 Personel Polres Kepulauan Seribu Dipecat karena Melakukan Pelanggaran
- Kompolnas Harap Kasus Pemerasan di DWP Jangan Berhenti Sampai Dirnarkoba PMJ