BNN Pilih Evaluasi MoU dengan Menhukham
Terkait Penindakan Kasus Narkoba di Penjara
Sabtu, 07 April 2012 – 00:37 WIB
Seperti diberitakan sebelumnya, Menhukham Amir Syamsuddin membekukan secara sepihak MoU antara Kemenhukham dengan BNN. Amir mengambil langkah itu, menyusul sidak oleh Denny Indrayana dan BNN di Lapas Pekanbaru, guna menciduk bandar narkoba di Lapas. Namun dalam sidak itu, Denny diduga sempat menganiaya sipir. (Fat/jpnn)
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kementrian Hukum dan HAM (Kemhukham) akan duduk bersama guna membahas nota kesepahaman (memorandum of
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan
- Warga Jakarta Jadi Penyebab Penurunan Permukaan Tanah di Pantura
- BPJS Kesehatan Jateng-DIY Bayar Klaim Rp 29,7 Triliun pada 2024
- MUI Banten Dukung Keberlanjutan PSN di Tanah Jawara, Ini Alasannya