BNN: PNS Kemendikbud Bebas Narkoba
jpnn.com - JAKARTA- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) diinisiasi pertama oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbud telah membuktikan bebas narkoba.
Pembuktian tersebut dilakukan melalui tes bebas narkoba yang difasilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta dalam rangkaian peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei 2016.
“Tes bebas narkoba ini membuktikan bahwa upaya pembinaan dilakukan secara personal, khususnya sebagai upaya antisipasi bahaya narkoba dalam lingkungan kerja,” ungkap Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbud Daryanto.
Daryanto mengatakan, kegiatan ini merupakan pelopor di kalangan Kemendikbud dalam mengantisipasi bahaya narkoba. Selain itu, juga menjadi contoh bagi unit utama lain di Kemendikbud.
Kesediaan Itjen Kemendikbud sebagai pelopor kawasan kerja bebas narkoba ini disambut baik Inspektur Jenderal Kementerian Agama Muhammad Yasin. “Kemendikbud menjadi pionr kementerian pertama yang melakukan tes narkoba,” tutur Yasin.
Kepala Badan Narkotika (BNN) DKI Jakarta Iwan Ibrahim mengatakan Kemendikbud adalah instansi pertama yang bekerja sama dengan BNN melaksanakan tes bebas narkoba.
Kegiatan ini diikuti 352 pegawai Inspektorat Jenderal Kemendikbud dengan diambil sampel urine. Dari hasil uji sampel ini, BNN Provinsi DKI Jakarta menyimpulkan bahwa seluruh pegawai tidak ada yang terindikasi menggunakan narkoba. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri