BNN: PNS Kemendikbud Bebas Narkoba

jpnn.com - JAKARTA- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) diinisiasi pertama oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbud telah membuktikan bebas narkoba.
Pembuktian tersebut dilakukan melalui tes bebas narkoba yang difasilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta dalam rangkaian peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei 2016.
“Tes bebas narkoba ini membuktikan bahwa upaya pembinaan dilakukan secara personal, khususnya sebagai upaya antisipasi bahaya narkoba dalam lingkungan kerja,” ungkap Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbud Daryanto.
Daryanto mengatakan, kegiatan ini merupakan pelopor di kalangan Kemendikbud dalam mengantisipasi bahaya narkoba. Selain itu, juga menjadi contoh bagi unit utama lain di Kemendikbud.
Kesediaan Itjen Kemendikbud sebagai pelopor kawasan kerja bebas narkoba ini disambut baik Inspektur Jenderal Kementerian Agama Muhammad Yasin. “Kemendikbud menjadi pionr kementerian pertama yang melakukan tes narkoba,” tutur Yasin.
Kepala Badan Narkotika (BNN) DKI Jakarta Iwan Ibrahim mengatakan Kemendikbud adalah instansi pertama yang bekerja sama dengan BNN melaksanakan tes bebas narkoba.
Kegiatan ini diikuti 352 pegawai Inspektorat Jenderal Kemendikbud dengan diambil sampel urine. Dari hasil uji sampel ini, BNN Provinsi DKI Jakarta menyimpulkan bahwa seluruh pegawai tidak ada yang terindikasi menggunakan narkoba. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?