BNN: PNS Kemendikbud Bebas Narkoba
![BNN: PNS Kemendikbud Bebas Narkoba](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20160503_123742/123742_509183_tes_urine_afp.jpg)
jpnn.com - JAKARTA- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) diinisiasi pertama oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbud telah membuktikan bebas narkoba.
Pembuktian tersebut dilakukan melalui tes bebas narkoba yang difasilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta dalam rangkaian peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei 2016.
“Tes bebas narkoba ini membuktikan bahwa upaya pembinaan dilakukan secara personal, khususnya sebagai upaya antisipasi bahaya narkoba dalam lingkungan kerja,” ungkap Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbud Daryanto.
Daryanto mengatakan, kegiatan ini merupakan pelopor di kalangan Kemendikbud dalam mengantisipasi bahaya narkoba. Selain itu, juga menjadi contoh bagi unit utama lain di Kemendikbud.
Kesediaan Itjen Kemendikbud sebagai pelopor kawasan kerja bebas narkoba ini disambut baik Inspektur Jenderal Kementerian Agama Muhammad Yasin. “Kemendikbud menjadi pionr kementerian pertama yang melakukan tes narkoba,” tutur Yasin.
Kepala Badan Narkotika (BNN) DKI Jakarta Iwan Ibrahim mengatakan Kemendikbud adalah instansi pertama yang bekerja sama dengan BNN melaksanakan tes bebas narkoba.
Kegiatan ini diikuti 352 pegawai Inspektorat Jenderal Kemendikbud dengan diambil sampel urine. Dari hasil uji sampel ini, BNN Provinsi DKI Jakarta menyimpulkan bahwa seluruh pegawai tidak ada yang terindikasi menggunakan narkoba. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PWI Advokasi Kades yang Diperas Oknum Wartawan di Pamekasan
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Punya Agenda Besar, Seluruh ASN Wajib Tahu, Muncul Kritikan Pedas
- Dari Roma langsung ke Arab Saudi, Bu Mega Berencana Umrah dan Menziarahi Makam Nabi
- Kepala BKN: Kerja ASN 3 Hari WFO Sisanya WFA Segera Diterapkan
- KAI Sebut 73 Ribu Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2025 Sudah Terpesan
- Hari Pers Nasional 2025 Jadi Momen Spesial Bagi Umi Sjarifah, Ini Sebabnya