BNN Ragukan Kepakaran Saksi Ahli Pihak Raffi
Jumat, 08 Maret 2013 – 17:18 WIB

BNN Ragukan Kepakaran Saksi Ahli Pihak Raffi
"Saya juga pernah mengambil studi di Melbourne (Australia) dan Malaysia dan pernah bekerja sebagai tenaga ahli di RS Bogor. Kemudian masuk BNN dan melakukan penelitian terhadap pecandu Narkoba sampai sekarang," bebernya.
Baca Juga:
Selesai Ferdinand menjawab, pihak BNN pun menanyakan apakah dirinya pernah menjadi saksi ahli dalam pengadilan. "Di Michigan University saya diperintahkan negara untuk hadir di pengadilan. Tapi belum pernah menjadi saksi ahli dalam pengadilan sebelumnya," terang Ferdinand.
"Apakah ada surat tugas?" sambung kuasa hukum BNN kemudian langsung dipotong Majelis Hakim Sigit Sutriono kalau saksi ahli pihak Raffi tidak memerlukan surat tugas. "Tidak perlu ada surat tugas, yang bersangkutan kan swasta," tegasnya.
Sementara itu, Hotma Sitompul, penasehat hukum Raffi menambahkan kalau keahlian Ferdinand diakuai BNN. "Saudara saksi kan pernah jadi bagian BNN, diakui keahliannya oleh BNN kan," tegas Hotma.
JAKARTA--Pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) meragukan saksi ahli yang didatangkan pihak Raffi Ahmad saat sidang peraperadilan keempat, Jumat (8/3)
BERITA TERKAIT
- Pramono Minta Para Pelamar PPSU hingga Damkar Seharusnya Daftar ke Kelurahan
- Pakar Transportasi: Revisi UU Lalu Lintas Solusi Atasi Persoalan ODOL
- Kuasa Hukum: Perkara Jam Mewah Richard Mille Memasuki Tahap Mediasi
- Bea Cukai Sita 12 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Bersama di Cilacap
- Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri
- Pelamar PPSU hingga Damkar Mengular hingga ke Depan Balai Kota Jakarta, Ada yang Datang Sejak Subuh