BNN Ragukan Kepakaran Saksi Ahli Pihak Raffi

BNN Ragukan Kepakaran Saksi Ahli Pihak Raffi
BNN Ragukan Kepakaran Saksi Ahli Pihak Raffi
"Saya juga pernah mengambil studi di Melbourne (Australia) dan Malaysia dan pernah bekerja sebagai tenaga ahli di RS Bogor. Kemudian masuk BNN dan melakukan penelitian terhadap pecandu Narkoba sampai sekarang," bebernya.

Selesai Ferdinand menjawab, pihak BNN pun menanyakan apakah dirinya pernah menjadi saksi ahli dalam pengadilan. "Di Michigan University saya diperintahkan negara untuk hadir di pengadilan. Tapi belum pernah menjadi saksi ahli dalam pengadilan sebelumnya," terang Ferdinand.

"Apakah ada surat tugas?" sambung kuasa hukum BNN kemudian langsung dipotong Majelis Hakim Sigit Sutriono kalau saksi ahli pihak Raffi tidak memerlukan surat tugas. "Tidak perlu ada surat tugas, yang bersangkutan kan swasta," tegasnya.

Sementara itu, Hotma Sitompul, penasehat hukum Raffi menambahkan kalau keahlian Ferdinand diakuai BNN. "Saudara saksi kan pernah jadi bagian BNN, diakui keahliannya oleh BNN kan," tegas Hotma.

JAKARTA--Pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) meragukan saksi ahli yang didatangkan pihak Raffi Ahmad saat sidang peraperadilan keempat, Jumat (8/3)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News