BNN Rehabilitasi 32 Pengguna Narkoba
jpnn.com, SURABAYA - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya terus berupaya menekan jumlah pengguna narkoba melalui rehabilitasi.
Dua bulan terakhir 32 orang dikirim ke tempat rehabilitasi. Mayoritas merupakan pengguna narkoba yang terjaring razia melalui tes urine.
BACA JUGA : Duh Dek, Umur 14 Tahun Sudah Jadi Bandar narkoba
Kepala BNNK Surabaya AKBP Suparti menyatakan, rehabilitasi yang dilakukan instansinya tidak asal-asalan. Tetapi melalui proses diagnosis pada pengguna narkoba.
Dari diagnosis tersebut, mereka dikelompokkan menjadi dua kategori. Pertama, pengguna dengan kecanduan parah.
''Kedua, pengguna kategori coba-coba,'' ujar mantan Kasubbaghumas Polrestabes Surabaya itu.
BACA JUGA : Bandar Narkoba Bergumul dengan Polisi di Dalam Mobil, Dor!
Ke mana mereka akan direhabilitasi? Suparti menjelaskan, jika masuk kategori pertama, orang itu akan dikirim ke rumah sakit jiwa (RSJ).
Dari hasil analisis dan evaluasi BNNK selama ini warung kopi memang menjadi tempat favorit berkumpulnya pengguna narkoba.
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Raperda P4GN, Tampung Aspirasi Warga
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Andrew Andika: Pasti Menyesal, Namanya Apes, Kan Enggak Ada Yang Tahu
- Bisa Beraktivitas Kembali, Andrew Andika: Senang Banget Ya