BNN Rehabilitasi 32 Pengguna Narkoba

jpnn.com, SURABAYA - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya terus berupaya menekan jumlah pengguna narkoba melalui rehabilitasi.
Dua bulan terakhir 32 orang dikirim ke tempat rehabilitasi. Mayoritas merupakan pengguna narkoba yang terjaring razia melalui tes urine.
BACA JUGA : Duh Dek, Umur 14 Tahun Sudah Jadi Bandar narkoba
Kepala BNNK Surabaya AKBP Suparti menyatakan, rehabilitasi yang dilakukan instansinya tidak asal-asalan. Tetapi melalui proses diagnosis pada pengguna narkoba.
Dari diagnosis tersebut, mereka dikelompokkan menjadi dua kategori. Pertama, pengguna dengan kecanduan parah.
''Kedua, pengguna kategori coba-coba,'' ujar mantan Kasubbaghumas Polrestabes Surabaya itu.
BACA JUGA : Bandar Narkoba Bergumul dengan Polisi di Dalam Mobil, Dor!
Ke mana mereka akan direhabilitasi? Suparti menjelaskan, jika masuk kategori pertama, orang itu akan dikirim ke rumah sakit jiwa (RSJ).
Dari hasil analisis dan evaluasi BNNK selama ini warung kopi memang menjadi tempat favorit berkumpulnya pengguna narkoba.
- Ribuan Narkoba Tangkapan TNI AL dan BNNP Aceh Dimusnahkan di Sini
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Modus Pelaku Beragam
- Kompol CP Paksa Pengguna Narkoba Utang Pinjol untuk Uang Damai, Cair
- 9 Polisi di Polda Kepri Peras Pengguna Narkoba, Cuma 2 Dipecat, Hmmm
- Transaksi Narkoba di Indonesia Rp 524 Triliun per Tahun
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi