BNN Resah Bandar Makin Giat Jual Zat Jenis Baru
Senin, 29 April 2013 – 12:11 WIB
JAKARTA - Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Benny Mamoto menuturkan, kasus Raffi ditingkatkan dari lidik ke sidik karena keterangan ahli. "Kita (BNN) memutuskan meningkatkan (kasus Raffi) ke penyidikan, karena mendengar keterangan ahli-ahli. Antara lain ahli pidana dan farmasi kimia," tuturnya di Sport-Mall Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (28/4).
Ia mengatakan, selain keterangan ahli kasus Zarima juga merupakan salah satu faktor. "Keterangan mereka (ahli) ditambah yurisprudensi kasus Zarima. Ketika kasus Zarima terjadi, ekstasi belum ada dalam undang-undang. Tapi hakim tetap putus bersalah. Atas dasar itu BNN lanjut ke penyidikan," katanya.
Faktor lainnya juga, saat ini sudah ditemukan 17 zat baru narkoba yang sudah beredar di Indonesia. "Kalau kita lambat menangani, para bandar akan beralih memasarkan zat baru tersebut. Karena tidak akan dihukum. Kita berharap seluruh aparat penegak hukum, serius menyikapi hal ini. Sebab ini ancaman yang sedang berjalan," tutup Benny. (ian/jpnn)
JAKARTA - Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Benny Mamoto menuturkan, kasus Raffi ditingkatkan dari lidik ke sidik karena keterangan ahli. "Kita
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- KNPI Ajak Seluruh Pemuda Bergerak Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Lolly Suhenty Serahkan Santunan Dana Kepada Keluarga Staf Bawaslu yang Wafat
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella