BNN Ringkus Empat Kurir Narkotika Internasional
Rabu, 17 Juli 2013 – 00:46 WIB
“(Dari Sumatera Utara) selanjutnya narkoba tersebut dibawa ke Jakarta. Modusnya terbilang unik. Sabu-sabu mereka simpan dalam ban serap mobil yang digunakan. Ban dibuka lalu dimasukkan sabu itu ke dalamnya. Sesampainya di Jakarta, ban itu dibuka dengan cara dirobek pakai cutter,” ujarnya.
Untuk melancarkan aksinya, kedua tersangka dilengkapi dengan paspor. Sementara terkait honor yang diterima mencapai Rp 20 juta/orang untuk perjalanan dari India sampai ke Sumatera Utara. Honor yang diterima kemudian ditambah Rp 10 juta/orang untuk perjalanan dari Medan ke Jakarta.
“Keduanya kita tangkap Rabu (10/7) lalu saat tiba di Jakarta dengan menggunakan mobil Avanza dari Siantar. Sesampainya di sebuah hotel di Jakarta Utara, mereka membongkar ban serap yang berisi 5,49 kilogram sabu itu. Kemudian mengemasnya dalam delapan kantong yang akan diserahkan kepada J," ujarnya.
Pada Kamis (11/7) AMP dan IN menurut Sumirat menyerahkan narkotika tersebut pada tersangka lain berinisial J di Sunter Mall, Jakarta Utara. Sementara dari narkoba yang dibawa AMP dan IN, sebagian di antaranya diserahkan kepada BA oleh J di rumah makan di bilangan Jakarta Pusat. Diduga barang tersebut akan dibawa BA ke Surabaya.
JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap empat kurir narkotika internasional saat hendak menyelundupkan 8,49 kilogram shabu-shabu
BERITA TERKAIT
- Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas di Banyumas
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka
- Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal
- Kerugian Negara Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Lebih dari Rp 130 Miliar
- Aset Sandra Dewi Ikut Dirampas Negara, Kuasa Hukum Harvey Moeis Tak Terima
- Polda Metro Jaya Turunkan Tim Selidiki Temuan Mayat di TPU Menteng Pulo