BNN Sebut Polisi E Terlibat Peredaran 52,90 Kg Sabu-Sabu, Polri Membantah
Kamis, 14 Juli 2022 – 14:10 WIB

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Foto: dokumen JPNN.com/Ricardo
Berdasarkan pengakuan E, petugas selanjutnya mengamankan Y di salah satu kamar hotel tersebut atas perannya sebagai orang yang memerintahkan E untuk mengambil dan menerima narkotika.
Baca Juga:
Narkotika jenis sabu-sabu milik jaringan sindikat internasional PALAI ini dikirim dari Sungai Pelek Selangor, Malaysia, menuju Pelabuhan Laut Dumai, dan rencananya akan dibawa ke Pekanbaru, Riau.
"Masih adanya keterlibatan oknum aparat penegak hukum pada kasus tindak pidana narkotika saat ini sangat disayangkan karena aparat penegak hukum merupakan garda depan dalam pemberantasan narkotika di Indonesia," ucap Kenedy. (antara/jpnn)
Beda pernyataan BNN dengan Polri soal seseorang berinisial E yang terlibat dalam peredaran 52,90 kg sabu-sabu. Siapakah dia?
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Bentrok Antarwarga di Maluku, Gubernur dan 2 Jenderal Turun Tangan
- Polres Tanjung Priok Intensifkan Patroli Selama Libur Lebaran
- Arus Balik Lebaran Meningkat, Tol Semarang-Batang Terapkan Contraflow
- Arus Balik Lebaran, Jalur Nagreg Menuju Bandung Dipadati Kendaraan pada Kamis Malam
- 18 Mobil Terbakar di Banjarbaru, Kok Bisa?
- Berita Terbaru dari Polda NTT Perihal Kasus Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman