BNN Segera Tentukan Status Raffi
Rabu, 30 Januari 2013 – 16:50 WIB
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) terus mengupdate perkembangan penyelidikan kasus penangkapan Raffi Ahmad Cs, terutama terkait penemuan zat narkoba 3,4-methylenedioxy methcathinone, atau lebih dikenal sebagai methylone (M1) yang mereka sebut Derivat Chatinone. Mereka akan segera mengumumkan status selebritis tersebut.
Kepala Humas BNN, Sumirat Dwiyanto mengatakan, saat ini BNN sedang meminta keterangan saksi ahli dari kalangan ahli pidana, farmakologi, adiksi dan ahli terkait untuk sesegera mungkin menentukan status 10 orang yang masih diperiksa BNN.
"Ada beberapa ahli yang sedang jalankan pemeriksaannya. Kita berharap bisa segera ditentukan status mereka," kata Sumirat di gedung BNN, Rabu (30/1) sore.
BNN sendiri cukup kaget dengan penemuan zat yang menurut BNN baru ditemukan kasusnya di Indonesia ini. Sebab, biasanya BNN hanya dihadapkan pada kasus-kasus yang melibatkan narkotika jenis heroin, kokain, ekstasi dan lainnya yanag sudah diatur dalam UU Narkotika.
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) terus mengupdate perkembangan penyelidikan kasus penangkapan Raffi Ahmad Cs, terutama terkait penemuan zat
BERITA TERKAIT
- KepmenPANRB 16 Tahun 2025: Jam Kerja & Masa Kontrak PPPK Paruh Waktu
- Poin-poin Penting KepmenPANRB 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, Ada soal Gaji
- Kisah Jenderal Gondrong ke Iran demi Berantas Narkoba, Dijaga Ketat di Depan Kamar Hotel
- Rencana Caretaker Karang Taruna DKI Selenggarakan TKD Dinilai Cacat Legal
- Siap Hadapi Retreat dari Prabowo, Khofifah: Supaya Tidak Monoton
- Sehari MenPAN-RB Terbitkan 3 Regulasi tentang PPPK & Paruh Waktu, Cegah Demo Honorer?