BNN Segera Tentukan Status Raffi
Rabu, 30 Januari 2013 – 16:50 WIB

MASIH NONGOL: Raffi membawakan acara Kata Hati yang disiarkan di Indosiar Rabu (30/1). FOTO: JPNN
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) terus mengupdate perkembangan penyelidikan kasus penangkapan Raffi Ahmad Cs, terutama terkait penemuan zat narkoba 3,4-methylenedioxy methcathinone, atau lebih dikenal sebagai methylone (M1) yang mereka sebut Derivat Chatinone. Mereka akan segera mengumumkan status selebritis tersebut.
Kepala Humas BNN, Sumirat Dwiyanto mengatakan, saat ini BNN sedang meminta keterangan saksi ahli dari kalangan ahli pidana, farmakologi, adiksi dan ahli terkait untuk sesegera mungkin menentukan status 10 orang yang masih diperiksa BNN.
"Ada beberapa ahli yang sedang jalankan pemeriksaannya. Kita berharap bisa segera ditentukan status mereka," kata Sumirat di gedung BNN, Rabu (30/1) sore.
BNN sendiri cukup kaget dengan penemuan zat yang menurut BNN baru ditemukan kasusnya di Indonesia ini. Sebab, biasanya BNN hanya dihadapkan pada kasus-kasus yang melibatkan narkotika jenis heroin, kokain, ekstasi dan lainnya yanag sudah diatur dalam UU Narkotika.
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) terus mengupdate perkembangan penyelidikan kasus penangkapan Raffi Ahmad Cs, terutama terkait penemuan zat
BERITA TERKAIT
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa