BNN: Selama Jalani Hukuman, Renae Lawrence Dapat Perlakuan Sama

BNN: Selama Jalani Hukuman, Renae Lawrence Dapat Perlakuan Sama
BNN: Selama Jalani Hukuman, Renae Lawrence Dapat Perlakuan Sama

Biaya hidup dibalik jeruji

BNN: Selama Jalani Hukuman, Renae Lawrence Dapat Perlakuan Sama Photo: Renae Lawrence adalah satu-satunya anggota Bali Nine yang dibebaskan dari penjara (Bagus Othman : Reuters)

Pemerintah Indonesia sudah beberapa kali mendapat kritikan dalam hal menangani kejahatan terkait narkoba.

Dio Wicaksana, dari Masyarakat Pemantauan Peradilan Indonesia dibawah Fakultas Hukum, Universitas Indonesia, mengatakan ada yang tidak konsisten dalam pemberian hukuman terkait kejahatan narkoba, karena tidak jelasnya aturan.

"Tidak ada panduan pidana resmi untuk memandu hakim pengadilan menjatuhkan hukuman, sementara jaksa memiliki panduan ini," kata Dio kepada Tasha Wibawa.

Ranae pada awalnya ditahan di LP Kerobokan, Bali, tetapi kemudian dipindahkan ke dua LP yang berbeda.

Terakhir ia masuk penjara Bangli di Bali Tenggara.

Saat ia mulai masuk bui, keadaan LP sedang kewalahan dengan terlalu banyaknya jumlah napi di dalamnya.

Ada sekitar 250.000 orang di tahanan di seluruh Indonesia, naik dari 160.000 di tahun 2013, sementara kapasitas total tahanan hanya dapat menampung setengahnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News