BNN Siap Buru si Bandar Cantik
Kamis, 20 September 2012 – 07:11 WIB
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan kesiapannya untuk memburu terdakwa bandar sabu-sabu, Sharen Patricia alias A Liang, warga Jalan Seroja gang Rela No 12 B Sunggal, yang berhasil melarikan diri sebelum disidang di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (18/9). Dia hanya menjelaskan, bahwa jika Sharen merupakan tahanan titipan kejaksaan dan kaburnya terjadi pada saat penjemputan untuk disidangkan, maka pihak kejaksaann lah yang lebih tahu duduk persoalannya. "Posisi kan tahanan kejaksaan, ya yang tahu persis kejaksaan," ujar Sumirat.
Hanya saja, kesiapan untuk memburu itu jika sudah ada penetapan si bandar cantik itu masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan. "Entah dia lari ke mana, yang pasti akan kita cari, setelah dinyatakan DPO oleh kejaksaan," ujar Juru Bicara BNN, Sumirat Dwiyanto kepada JPNN.
Baca Juga:
Saat ditanya siapa yang harus bertanggung jawab atas kaburnya Sharen dari Tahanan Lembaga Permasyarakatan Wanita Tanjung Gusta itu, Sumirat tidak menjawab secara tegas.
Baca Juga:
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan kesiapannya untuk memburu terdakwa bandar sabu-sabu, Sharen Patricia alias A Liang, warga Jalan
BERITA TERKAIT
- Hendak Edarkan Narkoba di Muara Enim, 2 Pria Asal Pali Ditangkap
- Polda Jabar Sita Barang Bukti dari 5 Tersangka Ormas PP dan Grib Jaya
- Satu Pelaku Pengeroyokan di Ogan Ilir Ditangkap, Lainnya Masih Diburu Polisi
- Curanmor di Musala Al Anshar Banyuasin, Motor Raib saat Jemaah Salat Isya
- Agus Selamat, Sulthon Kritis Diserang Geng Motor
- Perhitungan Kerugian Negara Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Menjadi Rp 162 miliar