BNN Siap Buru si Bandar Cantik
Kamis, 20 September 2012 – 07:11 WIB

BNN Siap Buru si Bandar Cantik
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan kesiapannya untuk memburu terdakwa bandar sabu-sabu, Sharen Patricia alias A Liang, warga Jalan Seroja gang Rela No 12 B Sunggal, yang berhasil melarikan diri sebelum disidang di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (18/9). Dia hanya menjelaskan, bahwa jika Sharen merupakan tahanan titipan kejaksaan dan kaburnya terjadi pada saat penjemputan untuk disidangkan, maka pihak kejaksaann lah yang lebih tahu duduk persoalannya. "Posisi kan tahanan kejaksaan, ya yang tahu persis kejaksaan," ujar Sumirat.
Hanya saja, kesiapan untuk memburu itu jika sudah ada penetapan si bandar cantik itu masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan. "Entah dia lari ke mana, yang pasti akan kita cari, setelah dinyatakan DPO oleh kejaksaan," ujar Juru Bicara BNN, Sumirat Dwiyanto kepada JPNN.
Baca Juga:
Saat ditanya siapa yang harus bertanggung jawab atas kaburnya Sharen dari Tahanan Lembaga Permasyarakatan Wanita Tanjung Gusta itu, Sumirat tidak menjawab secara tegas.
Baca Juga:
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan kesiapannya untuk memburu terdakwa bandar sabu-sabu, Sharen Patricia alias A Liang, warga Jalan
BERITA TERKAIT
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya