BNN Siap Buru si Bandar Cantik
Kamis, 20 September 2012 – 07:11 WIB
Berarti kejaksaan yang harus bertanggung jawab? Ditanya lagi seperti itu, Sumirat menjawab," yang jelas ada kelengahan petugas yang mengamankan".
Mengenai Sharen yang tangannya tidak diborgol saat dimasukkan ke mobil tahanan, Sumirat tidak mau mengomentari. Alasannya, meski kasus Sharen merupakan kasus narkoba, tapi BNN tidak boleh mencampuri tahanan kejaksaan.
"BNN tidak bisa mengatur-atur lembaga lain. Kalau tahanan BNN, ya BNN punya stadar pengamanan sendiri. Kalau tahanan kejaksaan, ya kejaksaan yang lebih tahu," kilahnya.
Berdasarkan pengalaman BNN menangani buronan narkoba, kira-kira ke mana Sharen kabur? Apakah langsung bergabung lagi dengan jaringan narkoba? Sumirat tidak berani memastikan. Dia hanya membuat permisalan. "Kalau orang tua Anda sakit di Jakarta sementara Anda ada di Medan, maka Anda akan mencari jalur terdekat," begitu kata Sumirat, tidak mau menjelaskan lebih lanjut.
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan kesiapannya untuk memburu terdakwa bandar sabu-sabu, Sharen Patricia alias A Liang, warga Jalan
BERITA TERKAIT
- Kondisi Terkini Andrew Andika Seusai Ditangkap Gegara Kasus Narkoba
- Andrew Andika Diamankan Bersama 5 Teman, Salah Satunya Influencer
- Pernyataan Terbaru Dirreskrimum Polda Jambi Soal Mayat Wanita Dalam Lemari
- Detik-Detik Pelaku Pencabulan Dievakuasi dari Pesantren di Bekasi
- Motif Sekelompok Pemuda Bersajam Serang Pasar Cibadak Sukabumi
- Misteri Mayat Wanita Asal Subang Ditemukan dalam Lemari di Jambi