BNN Sikat Bandar Internasional Beraset Rp 35 M
Kamis, 28 Maret 2013 – 12:59 WIB
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengamankan bandar Narkoba besar di Indonesia dengan omset miliaran rupiah. Dia adalah FA alias Faisal. Pria 35 tahun itu dibekuk di lobi barat Plaza Indonesia, 13 Maret lalu. Dikatakannya, pihaknya memerlukan waktu panjang untuk penangkapan tersangka, dikarenakan harus menelusuri jaringan dan mencai bukti yang kuat.
"Tersangka juga merupakan sindikat internasional yang mengelola aset Rp 35 M," beber Deputi Pemberantasan Narkoba BNN Irjen Pol Benny Mamoto saat ditemui di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (28/3).
Baca Juga:
Ia menuturkan, penangkapan tersangka dimulai dengan penyidikan sejak pertengahan 2010. "Hasil pengembangan dari beberapa penangkapan kita sudah mendeteksi nama dia (FA)," tuturnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengamankan bandar Narkoba besar di Indonesia dengan omset miliaran rupiah. Dia adalah FA alias
BERITA TERKAIT
- Petugas Bersenjata Api Kawal Pemindahan 2 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan
- Bea Cukai Siap Berantas Peredaran Narkotika di Bontang dan Banten
- Pensiun Main Bola, Syakir Sulaiman Ternyata Jadi Pemasok Obat Terlarang di Cianjur
- Gudang Barang Bekas Ilegal di Batam Digerebek, Polisi Buru Pemasok
- Begini Cara Bandar Judol Setorkan Uang ke Oknum Komdigi
- Tepung Terigu Oplosan Banyak Beredar di Jawa Barat, Waspada