BNN Sikat Bandar Internasional Beraset Rp 35 M

BNN Sikat Bandar Internasional Beraset Rp 35 M
Tersangka Narkoba yang juga merupakan Bandar jaringan Narkoba internasional FA alias Faisal (35)--kedua dari kanan saat di foto di dekat mobil mewah yang diduga merupakan hasil money laundring. FOTO: Ian/ JPNN
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengamankan bandar Narkoba besar di Indonesia dengan omset miliaran rupiah. Dia adalah FA alias Faisal. Pria 35 tahun itu dibekuk di lobi barat Plaza Indonesia, 13 Maret lalu.

"Tersangka juga merupakan sindikat internasional yang mengelola aset Rp 35 M," beber Deputi Pemberantasan Narkoba BNN Irjen Pol Benny Mamoto saat ditemui di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (28/3).

Ia menuturkan, penangkapan tersangka dimulai dengan penyidikan sejak pertengahan 2010. "Hasil pengembangan dari beberapa penangkapan kita sudah  mendeteksi nama dia (FA)," tuturnya.

Dikatakannya, pihaknya memerlukan waktu panjang untuk penangkapan tersangka, dikarenakan harus menelusuri jaringan dan mencai bukti yang kuat.

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengamankan bandar Narkoba besar di Indonesia dengan omset miliaran rupiah. Dia adalah FA alias

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News