BNN Sikat Bandar Internasional Beraset Rp 35 M
Kamis, 28 Maret 2013 – 12:59 WIB

Tersangka Narkoba yang juga merupakan Bandar jaringan Narkoba internasional FA alias Faisal (35)--kedua dari kanan saat di foto di dekat mobil mewah yang diduga merupakan hasil money laundring. FOTO: Ian/ JPNN
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengamankan bandar Narkoba besar di Indonesia dengan omset miliaran rupiah. Dia adalah FA alias Faisal. Pria 35 tahun itu dibekuk di lobi barat Plaza Indonesia, 13 Maret lalu. Dikatakannya, pihaknya memerlukan waktu panjang untuk penangkapan tersangka, dikarenakan harus menelusuri jaringan dan mencai bukti yang kuat.
"Tersangka juga merupakan sindikat internasional yang mengelola aset Rp 35 M," beber Deputi Pemberantasan Narkoba BNN Irjen Pol Benny Mamoto saat ditemui di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (28/3).
Baca Juga:
Ia menuturkan, penangkapan tersangka dimulai dengan penyidikan sejak pertengahan 2010. "Hasil pengembangan dari beberapa penangkapan kita sudah mendeteksi nama dia (FA)," tuturnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengamankan bandar Narkoba besar di Indonesia dengan omset miliaran rupiah. Dia adalah FA alias
BERITA TERKAIT
- Edarkan Sabu-Sabu, Oknum Security di Ogan Ilir Ditangkap
- Polisi Ungkap Kronologi Kasus Pembacokan di Ponpes Ibun Bandung, Oh Ternyata
- Bawa 2,2 Kg Ganja, Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?
- Sempat Masuk DPO, Tersangka Kasus Senpira Diringkus Polisi
- Kabur ke Gowa, Pemanah Polisi Ditangkap Polrestabes Makassar
- Cuma Diberi Imbalan Rp 200 Ribu, Kurir Narkoba Dituntut Hukuman Mati