BNN Sikat Penyelundupan Sabu-sabu Dari Malaysia
jpnn.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan sabu-sabu di Tarakan, Kalimantan Utara, Senin (25/9).
Sebanyak 11,4 kilogram sabu-sabu berhasil disita.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, sebanyak lima tersangka turut diamankan dalam operasi ini.
"Mereka adalah Ary, Hary, Haryanto, Ronian, dan Andi. Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu 11,4 kg," kata dia dalam keterangan yang diterima, Selasa (26/9).
Arman menjelaskan, sabu-sabu itu berasal dari Tawau, Malaysia yang disembunyikan dalam jeriken.
Sabu-sabu itu kemudian dibawa melalui jalur laut menggunakan speed boat menuju Tarakan.
"Sesampainya ditujuan dipindahkan ke dalam mobil rencananya dibawa ke Samarinda, di Jalan Raya Aki Balak. Namun ditangkap oleh tim BNN," kata dia.
Menurut Arman, penyelundupan tersebut dikendalikan oleh Andi, narapidana LP Tarakan, sekaligus sebagai pemodal.
Dari Malaysia sabu-sabu dibawa melalui jalur laut menggunakan speed boat menuju Tarakan
- Detik-Detik Istri Tewas Dianiaya Suami, Keji
- Warga Banyuasin Ditangkap Lantaran Terlibat Kasus Narkoba, Barang Buktinya Sebegini
- Penemuan Kerangka Manusia di Lahan Kosong Gegerkan Warga Tulung Selapan
- Diperiksa Kejagung, Ibu Ronald Tannur Jadi Tersangka?
- Ini Peran Gunawan Sadbor di Kasus Promosi Situs Judi Online, Ternyata
- Divonis 20 Tahun atas Kematian Dante, Yudha Arfandi Langsung Ajukan Banding