BNN Sita 247 Kg Narkotika dari 5 Kasus di Sumatera, Ada Varian Baru

jpnn.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menyita 247 kg narkoba yang diselundupkan ke Indonesia via jalur laut dan menemukan varian baru, yakni Yaba.
Kepala BNN Komjen Petrus Reinhard Golose mengatakan narkoba jenis Yaba dikenal di Thailand dan berbentuk tablet seperti ekstasi.
"Jadi, Yaba ini kalau di kita (Indonesia, red) lebih kenal ekstasi. Kalau Yaba ini lebih dikenal di Thailand," kata Petrus di kantor BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (18/8).
Dia menjelaskan Yaba diproduksi di daerah-daerah di Myanmar.
"Rata-rata produksinya ini berasal dari state-state yang melawan pemerintah di Myanmar," katanya.
Jenderal bintang tiga itu menyebutkan Yaba merupakan satu dari sejumlah jenis narkoba yang disita pihaknya dari pengungkapan lima kasus dengan total 17 tersangka.
"BNN RI mengungkap lima kasus peredaran gelap narkotika yang dilakukan oleh 17 orang tersangka dengan jumlah barang bukti narkotika yang disita sebanyak 274,05 kilogram atau 274.058,87 gram," jelas Petrus.
Selain Yaba, BNN jug menyita sabu-sabu, ekstasi, dan ganja dari kasus yang diungkap di wilayah Sumatera.
BNN RI menyita 247 kg narkoba yang diselundupkan ke Indonesia via jalur laut dan menemukan narkotika varian baru.
- Polres Inhu Tangkap Pelajar Asal Pekanbaru yang Jadi Bandar Narkoba
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi
- Polisi Grebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 7 Pelaku Diamankan, Lihat nih!
- Ungkap Jaringan Narkoba Antarprovinsi, Polisi Sita 14 Ribu Ekstasi
- Polda Riau Sikat Penjahat Lingkungan, Selamatkan Rp 221 Miliar Kerugian Negara
- Pemilik 9,8 Kg Sabu-Sabu dan 30 Ribu Pil Ekstasi Masih Bebas Berkeliaran