BNN Sita 255,96 Kg Sabu-Sabu Asal Sindikat Golden Triangle

Dalam kasus pertama, BNN mengungkap penyelundupan 203,99 kg sabu-sabu pada 14 Maret 2022 sekitar pukul 02.26 WIB.
BNN bekerja sama dengan Bea Cukai membentuk tim gabungan melakukan patroli laut dan memeriksa sebuah kapal oskadon (kapal nelayan) yang melintas di perairan Idi, Aceh Timur.
Tim BNN mengamankan tiga tersangka, yakni DA alias Yek, ZY alias Dek, dan KK alias Apul. “Pengiriman narkotika jenis sabu-sabu ini dilakukan oleh jaringan sindikat narkotika Yan-Niar di daerah Aceh Timur,” ucap Komjen Petrus Golose.
Setelah melakukan pengembangan, BNN berhasil mengamankan tersangka AZ alias Har di kediamannya, Aceh Timur.
Kemudian, pada 15 Maret 2022, Tim BNN menggagalkan penyelundupan narkotika di Kabupaten Bireun dengan total barang bukti seberat 51,97 kilogram.
Tim BNN mengamankan seorang pria berinisial RH saat melintas di Jalan Lintas Banda Aceh-Medan, Kabupaten Bireun.
“RH kedapatan memiliki 51,971 kg sabu-sabu yang dibungkus di dalam kemasan teh China,” tutur jenderal bintang tiga ini.
Dari pengakuan tersangka, RH diperintah oleh seorang pria berinisial B dan hingga kini masih menjadi buronan BNN.
Komjen Petrus Golose mengatakan berdasar bungkus yang digunakan serta hasil pemeriksaan laboratorium BNN, narkoba itu berasal dari sindikat Golden Triangle.
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai
- Anggota Provos Polresta Tanjungpinang Terlibat Narkoba
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Modus Pelaku Beragam
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi
- Kasus Narkoba di Jateng Meningkat Drastis, Sabu-Sabu Naik Hingga 506 Persen