BNN Sita 324,3 Kilogram Sabu-Sabu dari Jaringan Internasional
jpnn.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional menggagalkan penyelundupan sabu-sabu 324,3 kilogram yang akan diedarkan jaringan internasional di Indonesia. Barang haram sebanyak itu disitas BNN dari dua lokasi berbeda.
Kepala BNN Komjen Petrus Reinhard Golose mengatakan pengungkapan kasus itu bermula dari penyelidikan yang dilakukan tim intelijen BNN di kawasan Aceh, bekerja sama dengan Bea Cukai.
Petrus menegaskan yang pertama ditangkap ialah jaringan Thailand dan Aceh Timur.
“Dari penyelidikan yang kami lakukan di Aceh, tim kami berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 105,5 kilogram," kata Petrus dalam konferensi pers di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (19/8).
Jenderal bintang tiga Polri itu menjelaskan barang haram tersebut disita dari seorang pria berinisial SY (36).
Menurut dia, SY berlayar dari Thailand menuju Aceh Timur menggunakan speedboat, Kamis (12/8).
Setibanya di Aceh Timur, kata dia, SY dibekuk petugas BNN di sebuah bengkel kapal di Desa Kampung Jalang, Kecamatan Idi Rayeuk.
"Dari tangan tersangka petugas menyita barang bukti berupa 100 bungkus teh warna hijau yang dibagi kedalam empat karung, dengan berat total mencapai 105,5 kilogram," lanjutnya.
BNN menggagalkan penyelundupan sabu-sabu 324,3 kilogram yang akan diedarkan jaringan internasional di Indonesia.
- Bea Cukai Ringkus Seorang Penumpang Feri yang Menyelundupkan Sabu-Sabu dari Malaysia
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi
- Cabe yang Ternyata Berisi Sabu-Sabu
- Berantas & Cegah Penyalahgunaan Narkotika, PTPN III Bersama BNN Jalin MoU
- Pemerintah Thailand Akhirnya Minta Maaf atas Pembantaian Tak Bai
- Bea Cukai dan BNNP Musnahkan Barang Bukti Ganja Hasil Penindakan di Cilegon