BNN Sita 324,3 Kilogram Sabu-Sabu dari Jaringan Internasional
Berdasar hasil penyelidikan, kata Petrus, SY mengaku diperintahkan oleh seseorang bernama JP alias JY untuk bertemu di tengah laut guna mengambil sabu-sabu tersebut.
SY pun telah mengambil sesuai perintah JP alias JY, yang dibantu oleh R dan F, untuk melakukan bongkar muat narkotika tersebut.
"R, F dan JP alias JY masih dalam pencarian," ujar mantan Kapolda Bali, itu.
Tak hanya itu, BNN juga berhasil mengungkap penyelundupan narkotika yang dilakukan jaringan Aceh, dengan mengamankan 218,8 kilogram sabu-sabu.
BNN bersama Bea dan Cukai melakukan operasi laut indikasi terpadu terhadap sindikat narkotika berinisial T alis CM.
Dalam kasus ini petugas mengamankan lima orang tersangka.
Masing-masing berinisial B alias Y (39), T alias CM (52), ES alias E (26), AN alias WY (44), dan Ay alias R (52).
Petrus menjelaskan petugas pertama kali membekuk AY alias R dan B alias Y yang diduga sebagai penjaga gudang berisi 198 bungkus sabu-sabu dengan berat total mencapai 218,8 kilogram.
BNN menggagalkan penyelundupan sabu-sabu 324,3 kilogram yang akan diedarkan jaringan internasional di Indonesia.
- Baru Berusia 21 Tahun, DP Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup, Kasusnya Berat
- Top! Bea Cukai, Polri, dan BNN Gagalkan 2 Penyelundupan Narkotika Asal Malaysia
- Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah
- Skuad Thailand di Piala AFF 2024, 4 Nama Kondang Absen
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya