BNN Sita 6,6 Kg Sabu-Sabu di Kantor Pengacara
Jumat, 31 Mei 2013 – 07:07 WIB
MEDAN - Badan Narkotika Nasional (BNN) meringkus seorang pengacara yang diduga menjadi bandar narkoba jaringan internasional Rabu malam (29/5) di Jalan Kolonel Sugiono/Jalan Wajir, Medan, Sumatera Utara (Sumut). Dalam penggerebekan tersebut, petugas BNN dan BNNP Sumut juga menangkap enam pelaku lain beserta barang bukti 6,6 kilogram sabu-sabu (SS).
Berdasar informasi dari tempat kejadian, tiga pelaku yang dibekuk aparat BNN malam itu adalah YDS, BD, dan MP. Empat pelaku lain adalah perempuan. BNNP Sumut menolak untuk menyebutkan identitas empat perempuan yang ditangkap tersebut. Sebab, keterlibatan mereka masih diselidiki. Empat perempuan itu ditangkap di sebuah rumah toko (ruko) di samping Family Karoke, Jalan Wajir, Medan.
Baca Juga:
''Tujuh orang kami tangkap, yakni tiga lelaki dan empat perempuan. Namun, empat perempuan itu tidak terlibat kasus utama. Kami akan dalami semua. Tiga perempuan di antaranya positif menggunakan sabu-sabu. Saat ditangkap, mereka sedang mengonsumsi narkoba,'' kata Kepala BNNP Sumut Kombespol Rudi Tranggono di Kantor BNNP Sumut, Jalan Halat, Medan, kemarin sore (30/5).
BNN Pusat, lanjut dia, sudah lama mengintai sebelum menggerebek YDS. ''Sudah lama pelaku YDS kami pantau. BNN Pusat berkordinasi dengan kami,'' jelasnya.
MEDAN - Badan Narkotika Nasional (BNN) meringkus seorang pengacara yang diduga menjadi bandar narkoba jaringan internasional Rabu malam (29/5) di
BERITA TERKAIT
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi