BNN Sita 6,6 Kg Sabu-Sabu di Kantor Pengacara
Jumat, 31 Mei 2013 – 07:07 WIB
MEDAN - Badan Narkotika Nasional (BNN) meringkus seorang pengacara yang diduga menjadi bandar narkoba jaringan internasional Rabu malam (29/5) di Jalan Kolonel Sugiono/Jalan Wajir, Medan, Sumatera Utara (Sumut). Dalam penggerebekan tersebut, petugas BNN dan BNNP Sumut juga menangkap enam pelaku lain beserta barang bukti 6,6 kilogram sabu-sabu (SS).
Berdasar informasi dari tempat kejadian, tiga pelaku yang dibekuk aparat BNN malam itu adalah YDS, BD, dan MP. Empat pelaku lain adalah perempuan. BNNP Sumut menolak untuk menyebutkan identitas empat perempuan yang ditangkap tersebut. Sebab, keterlibatan mereka masih diselidiki. Empat perempuan itu ditangkap di sebuah rumah toko (ruko) di samping Family Karoke, Jalan Wajir, Medan.
Baca Juga:
''Tujuh orang kami tangkap, yakni tiga lelaki dan empat perempuan. Namun, empat perempuan itu tidak terlibat kasus utama. Kami akan dalami semua. Tiga perempuan di antaranya positif menggunakan sabu-sabu. Saat ditangkap, mereka sedang mengonsumsi narkoba,'' kata Kepala BNNP Sumut Kombespol Rudi Tranggono di Kantor BNNP Sumut, Jalan Halat, Medan, kemarin sore (30/5).
BNN Pusat, lanjut dia, sudah lama mengintai sebelum menggerebek YDS. ''Sudah lama pelaku YDS kami pantau. BNN Pusat berkordinasi dengan kami,'' jelasnya.
MEDAN - Badan Narkotika Nasional (BNN) meringkus seorang pengacara yang diduga menjadi bandar narkoba jaringan internasional Rabu malam (29/5) di
BERITA TERKAIT
- Polsek Bintan Timur Ciduk 2 Pelaku Prostitusi Anak di Bawah Umur
- Misteri Penembakan Pengacara di Bone, Konon Terduga Pelaku Mengerucut
- Bikin Laboratorium Narkoba, 2 WN Ukraina Dituntut Bui Seumur Hidup
- Dalang Penembakan Pengacara di Bone Belum Terungkap, Polisi Sita 11 Senapan Angin
- Kasus Pelecehan Turis Asing di Bandung Berakhir Damai, 3 Pelaku Dikembalikan
- Mencuri 520 Buah Kelapa Sawit di Banyuasin, 2 Tersangka Ditangkap