BNN Sita 6,6 Kg Sabu-Sabu di Kantor Pengacara
Jumat, 31 Mei 2013 – 07:07 WIB
Kepada petugas BNNP Sumut, YDS mengaku sudah menjadi bandar narkoba lebih dari setahun dengan keuntungan miliaran rupiah. Ruko tiga lantai yang digerebek petugas itu sewaan. YDS menyewa lantai 2 ruko tersebut untuk kantor pengacara sekaligus tempat tinggal. Diduga, ruko itu juga dijadikan tempat bertransaksi narkoba. ''Jadi, ruko lantai 2 yang disewa sebagai kantor pengacara. Bukan seluruh ruko,'' paparnya.
Sementara itu, lokasi penggrebekkan di ruko tiga lantai tersebut sudah dipasangi police line kemarin. Di lantai dua ruko itu, yang disebut sebagai kantor pengacara YDS, tak terlihat papan nama pengacara. Yang terlihat hanya biro jasa pengurusan surat kenderaan bermotor seperti SIM, STNK, dan mutasi. Di bagian lain ruko terlihat papan nama Koperasi Serba Usaha, Keluarga Besar Putra-Putri Polri, dan Kantor Pensiunan Brimob. (gus/jpnn/c18/soe)
MEDAN - Badan Narkotika Nasional (BNN) meringkus seorang pengacara yang diduga menjadi bandar narkoba jaringan internasional Rabu malam (29/5) di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pelaku Ganjal ATM Tinggalkan Kendaraan di Tol Cipularang Seusai Beraksi
- Seusai Menonton Video Porno, Remaja Ini Melihat Tubuh Sepupunya, Terjadilah
- Pencurian 50 Gram Emas di Mes Karyawan Jakpus, Polisi Periksa 3 Orang
- Kasus Rudapaksa Gadis Disabilitas: Polisi Periksa Sejumlah Saksi
- Maling Gondol Emas 50 Gram di Mes Karyawan Jakarta Pusat, Polisi Selidiki
- Mantan Honorer di Pekanbaru Ditikam Berkali-kali, Pelaku Sempat Mengaku Oknum Anggota