BNN Sita 6,6 Kg Sabu-Sabu di Kantor Pengacara
Jumat, 31 Mei 2013 – 07:07 WIB

BNN Sita 6,6 Kg Sabu-Sabu di Kantor Pengacara
Kepada petugas BNNP Sumut, YDS mengaku sudah menjadi bandar narkoba lebih dari setahun dengan keuntungan miliaran rupiah. Ruko tiga lantai yang digerebek petugas itu sewaan. YDS menyewa lantai 2 ruko tersebut untuk kantor pengacara sekaligus tempat tinggal. Diduga, ruko itu juga dijadikan tempat bertransaksi narkoba. ''Jadi, ruko lantai 2 yang disewa sebagai kantor pengacara. Bukan seluruh ruko,'' paparnya.
Sementara itu, lokasi penggrebekkan di ruko tiga lantai tersebut sudah dipasangi police line kemarin. Di lantai dua ruko itu, yang disebut sebagai kantor pengacara YDS, tak terlihat papan nama pengacara. Yang terlihat hanya biro jasa pengurusan surat kenderaan bermotor seperti SIM, STNK, dan mutasi. Di bagian lain ruko terlihat papan nama Koperasi Serba Usaha, Keluarga Besar Putra-Putri Polri, dan Kantor Pensiunan Brimob. (gus/jpnn/c18/soe)
MEDAN - Badan Narkotika Nasional (BNN) meringkus seorang pengacara yang diduga menjadi bandar narkoba jaringan internasional Rabu malam (29/5) di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi