BNN Sita Rp 28 Miliar Aset Terpidana Narkoba
Sabtu, 31 Agustus 2019 – 13:45 WIB

Ilustrasi kurs nilai mata uang Dollar terhadap Rupiah. Foto: Ricardo/JPNN.com
Sebelumnya diberitakan, BNN mengungkap peredaran 20 kilogram sabu-sabu, 41 ribu ekstasi, di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten. Arman mengatakan, penyelundupan itu diduga dikendalikan Adam dari dalam lapas.
Pembongkaran penyelundupan itu berawal dari penangkapan empat orang pengedar, yakni Darwis, Mirnawati, Akbar alias Embang, Chandra. Mereka ditangkap di empat lokasi berbeda, seperti Pelabuhan Merak, Jalan Alternatif Tol Merak, Jalan Walisongo, Kota Jambi, dan halaman parkir sebuah hotel di, Jatinegara, Jakarta Timur. "Kami masih terus melakukan pengembangan," tegas Arman. (boy/jpnn)
Terpidana narkotika Adam, yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cilegon, Banten, memiliki aset puluhan miliar.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO
- Ribuan Narkoba Tangkapan TNI AL dan BNNP Aceh Dimusnahkan di Sini
- Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Modus Pelaku Beragam
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi
- Transaksi Narkoba di Indonesia Rp 524 Triliun per Tahun