BNN: Sulsel Darurat Narkoba Urutan Kelima di Indonesia

BNN: Sulsel Darurat Narkoba Urutan Kelima di Indonesia
Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Budi Sajidin (dua dari kiri) saat rilis akhir tahun di Makassar, Selasa (24/12/2024). ANTARA/Muh Hasanuddin

jpnn.com, MAKASSAR - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan Brigjen Budi Sajidin menyatakan Sulsel darurat narkoba.

Hal itu merujuk pada data yang dikeluarkan BNN RI jika Provinsi Sulsel berada di urutan lima se-Indonesia.

"Selama 2021 hingga 2024 ini ada peningkatan secara kuantitas dan juga penindakan. Sulsel ini sudah darurat narkoba," ujarnya di Makassar, Rabu.

Dia mengatakan dari data yang dikeluarkan langsung oleh BNN RI pada 2023, Provinsi Sulawesi Selatan menempati urutan kelima penyalahgunaan kasus narkotika terbanyak di Indonesia dengan jumlah tersangka 3.578 orang.

Menurut dia, data dari BNN RI itu menunjukkan jika Sulsel masih dalam status darurat narkoba dan menjadi tujuan bagi para bandar untuk mengedarkan barang haram tersebut.

"Ini data yang dikeluarkan BNN RI dan ini menunjukkan jika Sulsel itu darurat narkoba. Ini harus dilawan dan bukan cuma tugas BNN tetapi semua pihak harus bersatu melawan ini narkoba," katanya.

Brigjen Budi berharap dukungan semua komponen masyarakat agar bisa membantu BNNP Sulsel dalam menangani permasalahan tersebut.

Pihaknya menginginkan Sulsel bisa terbebas dari pasar gelap dan penyalahgunaan narkoba sehingga bersih dari barang haram itu.

Provinsi Sulawesi Selatan ditetapkan sebagai wilayah darurat narkoba urutan kelima di Indonesia.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News