BNN: Sulsel Darurat Narkoba Urutan Kelima di Indonesia

BNN: Sulsel Darurat Narkoba Urutan Kelima di Indonesia
Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Budi Sajidin (dua dari kiri) saat rilis akhir tahun di Makassar, Selasa (24/12/2024). ANTARA/Muh Hasanuddin

"Kami ingin Sulsel bersih dari narkoba seperti yang telah kita canangkan bersama pemerintah daerah tentang program 'Bersinar'. Bersinar artinya Bersih Narkoba," ucapnya.

Sementara itu, capaian kinerja BNNP Sulsel dan BNNK di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan pada 2024 bidang pemberantasan bersama pemangku kepentingan lainnya telah mengungkap sebanyak 34 laporan kejahatan narkoba (LKN) dengan 37 berkas perkara narkotika.

Pada kasus itu, yang sudah dilimpahkan dan masuk persidangan atau P21 sebanyak 22 berkas, 15 berkas perkara dalam proses penyidikan.

Untuk kasus-kasus yang telah diungkap tersebut melibatkan 35 orang tersangka dengan rincian pria sebanyak 33 tersangka dan wanita sebanyak 2 orang tersangka.

Berdasarkan seluruh kasus narkotika yang telah diungkap, BNNP Sulsel telah menyita barang bukti sebesar 1.120,53 gram sabu, 29.805,79 gram ganja, 460 butir mefedron, 325.275 gram tembakau sintesis dan 215.47 gram cookies ganja. (antara/jpnn)


Provinsi Sulawesi Selatan ditetapkan sebagai wilayah darurat narkoba urutan kelima di Indonesia.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News