BNN tak Musnahkan Semua Barang Bukti Sabu
Kamis, 07 Februari 2013 – 12:35 WIB
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali memusnahkan Narkoba di halaman parkir Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (7/2). Barang haram yang dimusnahkan kali ini jenis sabu dengan berat sekira tiga kilogram.
"Total barang bukti (sabu) yang dimusnahkan 3.113 gram dari barang bukti yang disita seberat 3.143,5," tutur Humas BNN Kombes Pol Sumirat Dwiyanto. Lanjutnya, tidak semua barang bukti dimusnahkan dikarenakan kepentingan penyidikan. "Sisah sabu 29,5 gram tidak dimusnahkan, sebab digunakan sebagai pembuktiaan perkara dan keperluan laboratorium," tambahnya.
Baca Juga:
Ditambahkannya, pemusnahan ini juga sebagai pemenuhan amanat pasal 75 huruf K, pasal 91 UU nomorr 35 tahun 2009 tentang Narkotika. "Bahwa barang bukti tindak pidana narkotika harus dilakukan pemusnahan setelah mendapatkan ketetapan bukti dari Kejari," tutupnya.
Diketahui, pemusnahan barang bukti Narkoba dengan menggunakan mesin incinerator dan disaksikan aparat BNN beserta Kejaksaan dan Pengadilan Tinggi setempat ini, merupakan pemusnahan ketiga yang dilakukan BNN di tahun ini. (ian/jpnn)
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali memusnahkan Narkoba di halaman parkir Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (7/2). Barang haram
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi