BNN tak Musnahkan Semua Barang Bukti Sabu
Kamis, 07 Februari 2013 – 12:35 WIB
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali memusnahkan Narkoba di halaman parkir Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (7/2). Barang haram yang dimusnahkan kali ini jenis sabu dengan berat sekira tiga kilogram.
"Total barang bukti (sabu) yang dimusnahkan 3.113 gram dari barang bukti yang disita seberat 3.143,5," tutur Humas BNN Kombes Pol Sumirat Dwiyanto. Lanjutnya, tidak semua barang bukti dimusnahkan dikarenakan kepentingan penyidikan. "Sisah sabu 29,5 gram tidak dimusnahkan, sebab digunakan sebagai pembuktiaan perkara dan keperluan laboratorium," tambahnya.
Baca Juga:
Ditambahkannya, pemusnahan ini juga sebagai pemenuhan amanat pasal 75 huruf K, pasal 91 UU nomorr 35 tahun 2009 tentang Narkotika. "Bahwa barang bukti tindak pidana narkotika harus dilakukan pemusnahan setelah mendapatkan ketetapan bukti dari Kejari," tutupnya.
Diketahui, pemusnahan barang bukti Narkoba dengan menggunakan mesin incinerator dan disaksikan aparat BNN beserta Kejaksaan dan Pengadilan Tinggi setempat ini, merupakan pemusnahan ketiga yang dilakukan BNN di tahun ini. (ian/jpnn)
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali memusnahkan Narkoba di halaman parkir Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (7/2). Barang haram
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Asdamindo: Standar Kebersihan dan Praktik Sanitasi Depot Air Minum Kunci Kesehatan
- Tim Hukum Hasto Nilai Banyak Saksi yang Dipanggil KPK Tak Memberikan Keterangan Baru
- Komentari Usulan MBG Pakai Dana Zakat, Istana: Sangat Memalukan!
- Dukung Program Makan Gratis Bergizi, GKSI Bagikan 15 Ribu Susu
- 69% Honorer Satpol PP Belum Dapat Formasi PNS dan PPPK, Pantesan Demo Besok
- Kapolri: Direktorat PPA-PPO Hingga Polda-Polres Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak