BNN Tak Suka Lapas Dijejali Napi Narkoba
Senin, 24 Juni 2013 – 16:07 WIB
"Apabila pengguna narkoba melaporkan diri secara sukarela kepada instansi, dengan maksud untuk mendapatkan perawatan, maka pengguna narkoba tidak dituntut pidana," pungkas mantan gubernur Akpol ini. (ian/jpnn)
JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan, saat ini lembaga pemasyarakatan (Lapas) kebanjiran tahanan narkoba karena putusan hakim
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kaltim Siap Jadi Garda Terdepan Kemajuan Bangsa Indonesia
- Pemkot Serang Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap Kedua
- DPRD DKI Minta PAM JAYA Prioritaskan Kepuasan Pelanggan
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun
- Awali 2025, Polda Riau Gelar Tasyakuran dan Santuni Anak Yatim
- Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel