BNN: Tanaman Khat Sudah Menyebar ke Jawa Tengah
Kamis, 14 Maret 2013 – 14:48 WIB
"Contoh, di Banyumas itu yang menyuruh menanam adalah orang Arab dari Jakarta. Makanya kita butuh partisipasi masyarakat lokal dengan melihat gambar dan publikasi dari media, kalau menemukan tanaman yang mirip silahkan laporkan ke BNN," kata Benny.
Baca Juga:
Meski sudah menemukan peredaran tanaman Khat sudah menyebar sampai ke Banyumas, namun BNN masih mencari pihak-pihak yang memberi bibit itu kepada petani dimanapun ada tanaman khat. Karena itupula BNN menghimbau supaya masyarakat yang sudah menanam agar segera memusnahkannya.
Sebab, dalam konteks penyidikan terhadap kandungan zat pada tanaman khat, BNN menilai sesuatu dari ahli. Apalagi zat chatinone yang terkandung dalam tanaman khat masuk jenis narkoba golongan satu sesuai lampiran no 35 UU Narkotika, sedangkan khatinnya masuk golongan 3.
Karena masih banyak pihak yang belum mengetahui, baik masyarakat maupun aparat penegak hukum, maka BNN akan terus memberikan edukasi bagi aparat dan publik dengan menyampaikan informasi yang sejelas-jelasnya, baik soal manfaat maupun mudaratnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Benny J Mamoto mengingatkan masyarakat harus mewaspadai penyebaran tanaman khat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Permendikdasmen 1 Tahun 2025; Guru PPPK & PNS Mengajar di Sekolah Swasta Maksimal 8 Tahun
- Syukuran AHU, Ketum LMP Ingatkan Solidaritas dan Pemberdayaan
- Tim Forensik Masih Identifikasi 7 Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza
- TB Hasanuddin soal Pembongkaran Pagar Laut Tangerang: Apakah Sudah Melalui Proses Hukum?
- AKBP Levi Defriansyah, Sosok Polisi Humanis yang Menginspirasi
- Kapan Pengangkatan Honorer jadi PPPK Paruh Waktu Dimulai? Inilah Jawabannya