BNN Tancap Gas Bongkar Kasus Narkoba di Akhir Tahun
Kemudian, petugas menangkap anggota jaringan lainnya, yaitu MUK di Langsa, MA dan MK di Kabuapten Aceh Timur.
Kasus terakhir pengungkapan 2,18 kg sabu-sabu dalam kapal di Kepulauan Riau.
Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama yang solid antara BNN dan Ditjen Bea dan Cukai.
“Sabu-sabu seberat 2,18 kg yang disembunyikan di dalam kamar mesin bagian belakang kapal KM Bahtra Maju, diungkap di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, pada 14 April 2021,” kata Petrus.
Saat ini pengembangan kasus sudah dihentikan. BNN juga segera memusnahkan barang bukti yang disita.
Seluruh tersangka yang ditangkap dijerat Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1), Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancaman hukumannya maksimal hukuman mati.
Dari keseluruhan pengungkapan itu, BNN menyita m narkotika jenis sabu-sabu seberat 163,86 kg.
“BNN telah menyelamatkan lebih dari 819 ribu anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika,” pungkas Petrus. (cuy/jpnn)
BNN terus bergerak memberantas peredaran narkotika. Hingga akhir tahun, BNN menyita sabu-sabu sebanyak 163 kilogram.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Elfany Kurniawan
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Raperda P4GN, Tampung Aspirasi Warga
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar