BNN Tangani Kasus Narkoba di Ruang Kerja Ketua MK

jpnn.com - JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya menyatakan, narkoba yang ditemukan di ruang kerja Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar akan ditangani oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Hal itu menyusul adanya koordinasi antara Polda Metro Jaya dengan BNN untuk menangani temuan hasil penggeledahan KPK di ruang kerja Akil.
"Keputusan diambil dari rapat MK yang baru dilaksanakan. Sudah disepakati untuk masalah narkoba akan ditangani BNN," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Rikwanto, Sabtu (5/10), di Jakarta.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan narkoba di ruang kerja Akil, saat melakukan penggeledahan Kamis (3/10), malam. Di dalam ruangan memang ditemukan barang yang diduga narkoba.
Karena temuan itu bukan objek penyidikan, maka KPK menyerahkannya ke MK. Selanjutnya MK melaporkannya ke kepolisian.(boy/jpnn)
:ads="1"
JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya menyatakan, narkoba yang ditemukan di ruang kerja Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar akan ditangani
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bakal Salat IdulFitri di Jakarta, Wapres Gibran: yang Penting Sungkem ke Presiden Dulu
- Irjen Iqbal Dipromosikan ke DPD, Bintang 3?
- Cuaca Ekstrem Berlanjut di Jateng hingga 15 Maret, Ramadan Waspada Bencana
- Polda Jateng Terapkan Strategi Aglomerasi Dalam Mengelola Arus Mudik & Balik Lebaran 2025
- Hadapi Arus Mudik, Jasa Marga Patroli Lubang & Genangan di Tol Semarang-Batang 24 Jam
- Dedi Mulyadi Segera Teken Pergub, Larang Alih Fungsi Lahan Perkebunan & Pertanian untuk Cegah Bencana