BNN Tangani Kasus Narkoba di Ruang Kerja Ketua MK

jpnn.com - JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya menyatakan, narkoba yang ditemukan di ruang kerja Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar akan ditangani oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Hal itu menyusul adanya koordinasi antara Polda Metro Jaya dengan BNN untuk menangani temuan hasil penggeledahan KPK di ruang kerja Akil.
"Keputusan diambil dari rapat MK yang baru dilaksanakan. Sudah disepakati untuk masalah narkoba akan ditangani BNN," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Rikwanto, Sabtu (5/10), di Jakarta.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan narkoba di ruang kerja Akil, saat melakukan penggeledahan Kamis (3/10), malam. Di dalam ruangan memang ditemukan barang yang diduga narkoba.
Karena temuan itu bukan objek penyidikan, maka KPK menyerahkannya ke MK. Selanjutnya MK melaporkannya ke kepolisian.(boy/jpnn)
:ads="1"
JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya menyatakan, narkoba yang ditemukan di ruang kerja Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar akan ditangani
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia
- Seorang Pria di Palu Divonis Penjara 1 Tahun 5 Bulan Gegara Gadaikan Mobil Kredit