BNN Tangkap Anak Buah Burhanuddin
jpnn.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai dan TNI Angkatan Laut (AL) menangkap anak buah Burhanuddin, tersangka pemasok narkoba untuk Ibrahim alias Hongkong. Para tersangka yang ditangkap itu diduga bertugas sebagai pemegang narkoba milik Burhanuddin yang ditembak mati petugas BNN di Aceh, kemarin (7/11).
“Tim gabungan BNN, Bea Cukai, dan TNI AL hari ini pukul 8.00 pagi telah menangkap tiga tersangka," kata Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal (Irjen) Arman Depari, Kamis (8/11).
Arman menjelaskan tiga tersangka itu adalah Fauzi, Nurdin, Apali. Saat hendak ditangkap, kata Arman, para tersangka lari kemudian bersembunyi di kebun dan rawa-rawa di Dusun Tualang, Peureulak, Aceh Timur.
"Ketiga tersangka bertugas membawa dan menyimpan narkoba milik almarhum Burhanuddin," jelas jenderal bintang tiga itu.
Menurut Arman, narkoba berhasil ditemukan setelah sempat disembunyikan di hutan atau semak-semak dan ditutupi daun-daun.
"Jumlah yang disita dua karung berisi kurang lebih 38 kilogram sabu-sabu, dan kurang lebih 15 ribu ekstasi," ungkap Arman.
Dia menambahkan, berdasar keterangan tersangka, narkoba dibawa dari Penang, Malaysia, menggunakan kapal penangkap ikan atas suruhan almarhum Burhanuddin sebagai pemilik.
"Saat ini tersangka dan barang bukti sedang dilakukan pemeriksaan dan pengembangan oleh tim BNN," ungkap mantan Kapolda Kepulauan Riau (Kepri), itu.(boy/jpnn)
Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai dan TNI Angkatan Laut (AL) menangkap anak buah Burhanuddin, tersangka pemasok narkoba untuk Ibrahim alias Hongkong.
Redaktur & Reporter : Boy
- DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Raperda P4GN, Tampung Aspirasi Warga
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi