BNN Tangkap Bandar Besar Narkoba, Barang Buktinya Banyak Banget
jpnn.com, PANGKALPINANG - Tim gabungan dari BNNP Bangka Belitung, BNNP Sumatera Selatan, Polda Babel serta Bea Cukai Pangkalpinang menangkap bandar narkoba antarpulau asal Palembang.
Dari tangan tersangka petugas mengamankan 7 kilogram sabu dan 50.000 butir ekstasi.
"Alhamdulillah, berkat informasi masyarakat tim gabungan berhasil menangkap M beserta barang bukti 7 kilogram sabu-sabu dan 50 ribu pil ekstasi di Desa Tanjung Ratu Bangka," kata Kepala BNNP Kepulauan Babel Brigjen Zainul Muttaqien di Pangkalpinang, Jumat.
Penangkapan tersangka langsung dipimpin AKBP Dinnar.
Sebelumnya tim gabungan telah mengamankan RM (40) dari hasil pengembangan kasus AS sebagai pengendali narkoba di Lapas Pangkalpinang.
"Para pengedar narkoba ini merupakan satu jaringan dan kami akan terus mengembangkan kasus peredaran narkoba ini hingga ke akar-akarnya," ujarnya.
Dia menyatakan para pengedar narkoba ini akan dijerat dengan pasal berlapis atau tidak hanya menggunakan undang-undang tindak pidana narkoba, tetapi juga tindak pidana pencucian uang, agar mereka jera.
"Kita sita harta kekayaan, rumah, perhiasan dan seluruh yang berkaitan dengan pencucian uang, sehingga dapat menimbulkan efek jera kepada para bandar dan jaringan narkoba ini," ujarnya.
Penangkapan yang dilakukan BNN terhadap bandar narkoba dipimpin langsung AKBP Dinnar.
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO