BNN Tangkap Oknum Polres Bandar Narkoba
Selasa, 02 April 2013 – 06:29 WIB
CIREBON - Satuan Narkoba Polres Cirebon Kota kecolongan. Pasalnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat menangkap tiga bandar sabu-sabu. Diduga, ketiganya adalah bandar yang sudah dua tahun menjalani aksi di wilayah Cirebon dan sekitarnya.
Di antara pelaku yang berhasil ditangkap, yakni BS (48). Informasi yang beredar, BS merupakan anggota Polsek, Polres Cirebon, berpangkat aiptu. Selain Aiptu BS, BNN juga membekuk dua pelaku yang merupakan suami istri, yaitu AS (43) dan LN (48).
BS ditangkap di rumahnya, di Harjamukti, Kota Cirebon, sedangkan pasangan suami istri ditangkap di Jl Siliwangi, Kota Cirebon tak jauh dari alun-alun Kejaksan.
Data yang berhasil dihimpun Radar (Grup JPNN), total barang bukti sabu-sabu yang berhasil disita BNN senilai Rp38 juta.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala BNN Provinsi Jabar Brigjen Anang membenarkan adanya penangkapan tiga bandar sabu-sabu.
CIREBON - Satuan Narkoba Polres Cirebon Kota kecolongan. Pasalnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat menangkap tiga bandar sabu-sabu.
BERITA TERKAIT
- Dalang Penembakan Pengacara di Bone Belum Terungkap, Polisi Sita 11 Senapan Angin
- Kasus Pelecehan Turis Asing di Bandung Berakhir Damai, 3 Pelaku Dikembalikan
- Mencuri 520 Buah Kelapa Sawit di Banyuasin, 2 Tersangka Ditangkap
- Mayat Bocah Laki-Laki Ditinggal di Ruko Kawasan Tambun Bekasi
- Polisi Ringkus Pencuri Kabel di Areal PLTU Sumsel
- WNA Asal Tiongkok jadi Korban Rudapaksa di Bali, Polisi Buru Pelaku