BNN Tangkap Oknum Polres Bandar Narkoba
Selasa, 02 April 2013 – 06:29 WIB
“Ketiganya kami amankan pada Rabu (27/3) di rumahnya masing, dari tangan mereka kami amankan 28 gram sabu golongan 1 senilai Rp38 juta," ungkapnya didampingi Kabid Pemberantasan, AKBP Zaerusi melalui sambungan telepon, Senin (1/4).
Dibeberkan Zaerusi, penangkapan tersebut bermula dari informasi warga tentang adanya peredaran sabu di wilayah tersebut. Ia menjelaskan peristiwa tersebut bermula saat AS dan LN bertindak dengan gerak gerik mencurigakan. Saat itu AS yang memesan sebuah paket dari Semarang di salah satu perusahaan travel.
Curiga dengan paket tersebut, anggota BNN kemudian membukanya. Paket sabu seberat lima gram senilai Rp7 juta berada dalam bungkusan paket itu. Tak mau buruannya hilang, anggota kemudian membungkus kembali paket tersebut, lalu menyamar sebagai petugas travel yang hendak mengantarkan kotak tersebut.
AS dan LN pun tidak bisa mengelak ketika BNN membawa paket tersebut kehadapannya."Selain bandar, keduanya juga merupakan pemakai, ini terlihat dari tes urine yang dilakukan kepada keduanya," tandas Zaerusi.
CIREBON - Satuan Narkoba Polres Cirebon Kota kecolongan. Pasalnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat menangkap tiga bandar sabu-sabu.
BERITA TERKAIT
- Pencurian 50 Gram Emas di Mes Karyawan Jakpus, Polisi Periksa 3 Orang
- Kasus Rudapaksa Gadis Disabilitas: Polisi Periksa Sejumlah Saksi
- Maling Gondol Emas 50 Gram di Mes Karyawan Jakarta Pusat, Polisi Selidiki
- Mantan Honorer di Pekanbaru Ditikam Berkali-kali, Pelaku Sempat Mengaku Oknum Anggota
- Polsek Bintan Timur Ciduk 2 Pelaku Prostitusi Anak di Bawah Umur
- Misteri Penembakan Pengacara di Bone, Konon Terduga Pelaku Mengerucut