BNN Tangkap Oknum TNI Diduga Terlibat Jaringan Narkoba
jpnn.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Komando Daerah Militer I / Bukit Barisan (Kodam I BB) membongkar peredaran gelap narkoba di wilayah Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel).
Sebanyak 50 ribu butir ekstasi dan tersangka yakni So, He, Hen, DD, An dan seorang oknum anggota TNI Serda SM diamankan.
"Barang bukti narkoba 10 bungkus ekstasi, setelah dilakukan penghitungan total barang bukti kurang lebih 50.000 butir," ungkap Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal (Irjen) Arman Depari dalam keterangannya, Jumat (1/3) malam.
Arman mengatakan penangkapan berawal dari penyelidikan atas informasi yang diperoleh tim gabungan, terkait informasi pengiriman ekstasi dari Medan, Sumatera Utara (Sumut), menuju Lubuklinggau lewat jalur darat.
Tim menangkap tiga tersangka, dan mengamankan empat kantong narkoba jenis ekstasi di Jalan Lintas Sumatera, Lubuklinggau, Sumsel.
"Dari keterangan para tersangka, dikembangkan ke Sumut," kata Arman.
Arman menambahkan di Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumut, tim menangkap tersangka DD.
"Dari keterangan DD, ia diperintah seorang yang diduga oknum anggota TNI atas nama Serda SM," kata Arman.
Dari keterangan DD, ia diperintah seorang yang diduga oknum anggota TNI atas nama Serda SM.
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Raperda P4GN, Tampung Aspirasi Warga
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri