BNN Tangkap Pengacara, Pelajar dan Pemandu Lagu
Diduga Masuk Jaringan Narkoba Internasional
Selasa, 04 Juni 2013 – 00:13 WIB

BNN Tangkap Pengacara, Pelajar dan Pemandu Lagu
Sedangkan di kamar kedua yang berdampingan dengan kamar pertama, dua wanita dengan inisal PA (19) dan FA (16) diamankan dengan barang bukti dua gram sabu dan 14 butir ekstasi di brangkas milik M alias T.
"Dari hasil pemeriksaan urine semua tersanga positif mengonsumsi sabu. HD, PA dan FA sedang menjalani assessment oleh tim dari BNN dan kasusnya sementara dikembangkan," katanya.
Ia juga mengatakan, saat ini seluruh tersangka beserta barang bukti sudah ada di kantor BNN untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Mereka dijerat pasal 114 ayat 2, 112 ayat 2 Jo 132 ayat 1 Jo pasal 127 huruf a dan b Undang-Undang No35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati," tutup jenderal bintang dua ini (ian/jpnn)
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) dan BNNP Sumatera Utara (Sumut) kembali membongkar jaringan sindikat narkoba di Indonesia. Badan pemberangus
BERITA TERKAIT
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg