BNN Tangkap Pengacara, Pelajar dan Pemandu Lagu
Diduga Masuk Jaringan Narkoba Internasional
Selasa, 04 Juni 2013 – 00:13 WIB
Sedangkan di kamar kedua yang berdampingan dengan kamar pertama, dua wanita dengan inisal PA (19) dan FA (16) diamankan dengan barang bukti dua gram sabu dan 14 butir ekstasi di brangkas milik M alias T.
"Dari hasil pemeriksaan urine semua tersanga positif mengonsumsi sabu. HD, PA dan FA sedang menjalani assessment oleh tim dari BNN dan kasusnya sementara dikembangkan," katanya.
Ia juga mengatakan, saat ini seluruh tersangka beserta barang bukti sudah ada di kantor BNN untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Mereka dijerat pasal 114 ayat 2, 112 ayat 2 Jo 132 ayat 1 Jo pasal 127 huruf a dan b Undang-Undang No35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati," tutup jenderal bintang dua ini (ian/jpnn)
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) dan BNNP Sumatera Utara (Sumut) kembali membongkar jaringan sindikat narkoba di Indonesia. Badan pemberangus
BERITA TERKAIT
- Pemkot Bandung Larang Aktivitas Cari Koin di Taman, Ini Alasannya
- Prabowo Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia Berpengaruh, Ketum Garuda Asta Cita Merespons
- Legislator NasDem Dukung Program Prabowo, Tetapi Kritik Keras Rencana Raja Juli
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2