BNN Tangkap Sipir Lapas Lubuk Pakam
Sabtu, 22 September 2018 – 12:41 WIB

Badan Narkotika Nasional (BNN). Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
Arman menjelaskan dari penangkapan lima tersangka itu, BNN menyita sekitar 36 kilogram narkoba serta alat-alat pendukung tersangka dalam melakukan aksi kejahatannya.
Baca Juga:
Dari serangkaian penangkapan yang dilakukan 16 hingga 21 September 2018 itu, BNN mengamankan sabu sekitar 36,5 kilogram, ekstasi kurang lebih 3000 butir, uang Rp 681.635.000 yang diduga hasil penjualan, kartu ATM, buku tabungan, alat komunikasi, timbangan digital, paspor, kendaraan roda empat dan dua.
"Besok tersangka dan barang bukti akan dibaw ke BNN untuk disidik dan dikembangkan," ungkap mantan Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) ini. (boy/jpnn)
Kurir membawa narkoba seberat 50 gram dan menyerahkannya kepada oknum sipir Lapas Lubuk Pakam atas nama Maredi.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- 2 Terdakwa Pembawa Sabu-Sabu 20 Kg Dituntut Hukuman Mati
- Siapa Kenal 2 Orang Ini? Polisi Siapkan Rp 10 Juta Bagi yang Tahu
- Sedang Apa Fachri Albar Saat Diamankan?
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya
- Fachri Albar Ditahan Terkait Dugaan Kasus Narkoba
- Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Fachri Albar Hanya Menundukkan Kepala