BNN Tangkap Sipir Lapas Tarakan, Kalapas Layangkan Protes
Minggu, 18 Juni 2017 – 18:58 WIB
Isi suratnya adalah pernyataan keberatan Fernando selaku Kalapas Kelas IIA Tarakan atas langkah BNN dan Lantamal XIII yang menciduk Hendra tanpa koordinasi terlebih dahulu. Padahal, Hendra juga belum sempat memegang sabu-sabu selundupan dari Malaysia yang berada dalam tas plastik keresek hitam.
“Kalapas (Fernando, red) bahkan masih berusaha menemui Kepala BNNK Tarakan untuk memastikan alasan penangkapan jajaran petugasnya,” tuturnya.
Namun, penyidik BNN hanya mengatakan ke Fernano bahwa proses hukum atas Hendra tergantung pada kecukupan bukti. “Seandainya memang tidak cukup bukti maka Hendra akan dilepas,” ujar Sutrisman menirukan penjelasan Fernando.(adv/jpnn)
Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mengantongi informasi tentang
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Dituding Kampus Abal-Abal, UIPM Tunjukkan Bukti Terdaftar di Kemenkumham RI
- Menkumham Mengeluh Kehilangan Rp 1 Triliun per Tahun
- Pasar Inovasi dan Kreativitas DJKI Bahas Urgensi Hak Cipta
- Menkumham Dorong Peningkatan Inovasi dan Perlindungan Paten
- Menkumham Dorong Semua Unit Kemenkumham Punya Pojok Baca
- Menkumham Berikan Penghargaan untuk Pegawai Teladan di HDKD