BNN Tangkap Suami-Istri Gembong Narkoba Terbesar di Sulsel

Sabu-sabu tersebut diketahui akan diedarkan di sejumlah wilayah. Termasuk Kota Parepare. Sumber barang haram inipun disinyalir berasal dari Kabupaten Sidrap. "Tim masih kembangkan keterangan dari ketiganya. Ketiganya pun belum diperiksa secara mendalam," tutur dia.
Tim diketahui masih melakukan pengembangan terhadap jaringan ketiganya. Ketiganya pun dikaitkan dengan jaringan peredaran sabu-sabu 9,7 kilogram yang tertangkap tahun lalu di Kabupaten Sidrap.
Saat ini, ketiga tersangka diketahui masih berada di Makassar. Hari ini, Kamis, 25 September, ketiga tersangka berikut barang bukti akan diterbangkan ke Jakarta.
Kadiv Humas BNN Pusat, Sumirat Dwiyanto mengatakan, ketiga tersangka sudah menjadi target operasi sejak beberapa bulan lalu. Ketiganya merupakan jaringan terbesar di Sulsel. "Kami belum terima langsung tersangka. Saat ini tim masih di lapangan melakukan penyelidikan," jelas Sumirat.
Sementara itu, pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel tidak mengetahui penangkapan ini. BNN pusat disebut tidak melakukan koordinasi dengan BNNP Sulsel.
Kabid Humas BNNP Sulsel, Rosnah Tombo mengatakan, pihaknya hingga saat ini belum menerima informasi resmi terkait penangkapan tersebut. Sejauh ini, informasi yang didapat masih simpang siur. "Kami belum tahu persis kejadiannya. Kepala BNNP juga tidak tahu, dan dia sekarang di Jakarta," ucap Rosnah saat dikonfirmasi. (zaq/ars)
PINRANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat membongkar jaringan pengedar narkoba terbesar di Sulsel. Tiga orang ditangkap serta 6,8 kilogram sabu-sabu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung
- Ini Motif Remaja di Serang Membacok Tamu di Acara Pernikahan
- Keluarga Sebut Ada Kejanggalan di Kasus Bunuh Diri Fransiska, Polisi Bereaksi Begini
- 3 Mahasiswa di Pekanbaru Ditangkap Polisi Gegara Jadi Pengedar Narkoba
- Kelakuan Bejat Oknum Polisi Polres Pacitan Perkosa Tahanan Perempuan
- Sakit Hati Sering Disindir, Suami di Inhu Nekat Tikam Sang Istri