BNN Tangkap Tiga Napi Pengedar Narkoba
Dari Cipinang, Distribusikan Hampir 1,5 Juta Butir Ekstasi
Minggu, 01 Juli 2012 – 09:33 WIB
JAKARTA - Penjara kembali terbukti jadi sarang pengendali narkoba. Kali ini tak main-main, tiga orang napi LP Cipinang terlibat dalam kontrol distribusi hampir 1,5 juta ekstasi yang datang dari Shenzhen, Tiongkok, beberapa waktu lalu. Mereka dibekuk tim Badan Narkotika Nasional dini hari kemarin. Sidak ini juga bertujuan untuk mengurangi peredaran narkotika di dalam lapas. "Kita juga sita dari tangan mereka alat komunikasi. Ada empat handphone," katanya.
"Sekarang masih diperiksa di BNN," ujar Deputi Pemberantasan Narkoba BNN Brigjen Benny Mamoto saat dihubungi kemarin petang (30/06). Mantan Wakil Direktur Eksus Bareskrim Polri itu menjelaskan, penangkapan itu dilakukan bersama Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin.
Baca Juga:
Mereka dipastikan terkait peredaran narkotika jenis ekstasi sebanyak 1.412.476 butir yang dibongkar 29 Mei lalu. "Ada tiga orang kita tangkap. Mereka berinisial SB, CH, dan DW.
Baca Juga:
JAKARTA - Penjara kembali terbukti jadi sarang pengendali narkoba. Kali ini tak main-main, tiga orang napi LP Cipinang terlibat dalam kontrol distribusi
BERITA TERKAIT
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
- Pengusaha yang Paksa Anak Sujud dan Menggonggong Ditangkap Polisi
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun
- Begal di Kawasan Industri Cikarang Bekasi Ditangkap
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu-Sabu & 29 Ribu Butir Ekstasi di Bengkalis