BNN Tangkap Tiga Napi Pengedar Narkoba
Dari Cipinang, Distribusikan Hampir 1,5 Juta Butir Ekstasi
Minggu, 01 Juli 2012 – 09:33 WIB
JAKARTA - Penjara kembali terbukti jadi sarang pengendali narkoba. Kali ini tak main-main, tiga orang napi LP Cipinang terlibat dalam kontrol distribusi hampir 1,5 juta ekstasi yang datang dari Shenzhen, Tiongkok, beberapa waktu lalu. Mereka dibekuk tim Badan Narkotika Nasional dini hari kemarin. Sidak ini juga bertujuan untuk mengurangi peredaran narkotika di dalam lapas. "Kita juga sita dari tangan mereka alat komunikasi. Ada empat handphone," katanya.
"Sekarang masih diperiksa di BNN," ujar Deputi Pemberantasan Narkoba BNN Brigjen Benny Mamoto saat dihubungi kemarin petang (30/06). Mantan Wakil Direktur Eksus Bareskrim Polri itu menjelaskan, penangkapan itu dilakukan bersama Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin.
Baca Juga:
Mereka dipastikan terkait peredaran narkotika jenis ekstasi sebanyak 1.412.476 butir yang dibongkar 29 Mei lalu. "Ada tiga orang kita tangkap. Mereka berinisial SB, CH, dan DW.
Baca Juga:
JAKARTA - Penjara kembali terbukti jadi sarang pengendali narkoba. Kali ini tak main-main, tiga orang napi LP Cipinang terlibat dalam kontrol distribusi
BERITA TERKAIT
- SPBU di Sleman Ini Curang, Merugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim