BNN Tembak Penjahat Narkoba Taiwan, Begini Kronologisnya
jpnn.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan menangkap dua bandar narkoba jaringan Taiwan, Kamis (15/3) malam. Satu di antaranya adalah warga negara Taiwan bernama Huang Jhong Wei yang mati ditembak karena berupaya kabur.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, pihaknya dalam operasi penangkapan itu mengamankan 51,4 kilogram sabu-sabu. "Awal penangkapan ini, kami mengamankan Huang dan Sadikin di Jalan Lodan Raya, Pintu Air Ancol, Jakarta Utara, pukul 20.30," kata Arman dalam konferensi pers di Apartemen Taman Anggrek, Jakarta Barat, Jumat (16/3).
Arman menjelaskan, Huang dan Sadikin ditangkap saat berada dalam taksi online yang disopiri AR. Kini, BNN juga masih memeriksa AR.
"Di mobil itu kami lakukan penggeledahan. Kami menemukan dua buah koper yang berisi masing-masing sabu-sabu 25,7 kilogram," kata mantan Kapolda Kepulauan Riau itu.
Namun, Huang dan Sadikin sempat berupaya melarikan diri. Sadikin berhasil diamankan seketika, sedangkan Huang sempat berlari ke arah kali. "Keduanya berhasil kami amankan," jelas dia.
Selanjutnya, BNN membawa kedua pelaku ke Apatamen Taman Anggrek yang menjadi lokasi penyimpanan sabu-sabu. Di tengah perjalanan, Huang kembali mencoba melarikan diri.
"Kami lakukan tindakan terukur dan tegas dengan senjata api. Korban tidak bisa bertahan dan di Rumah Sakit Polri dinyatakan tewas," kata Arman.
Petugas BNN memang tidak menemukan narkoba di kamar Apartamen Taman Anggrek. Namun, BNN menemukan sejumlah dokumen yang dianggap perlu didalami.
BNN dan Bea Cukai Kemenkeu menggelar operasi penyergapan terhadap dua penjahat narkoba jaringan Taiwan di kawasan Ancol, Kamis (15/3) malam.
- DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Raperda P4GN, Tampung Aspirasi Warga
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu