BNN Tembak Penjahat Narkoba Taiwan, Begini Kronologisnya
Jumat, 16 Maret 2018 – 16:10 WIB

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari (duduk di tengah) dalam jumpa pers di Apartamen Taman Anggrek, Jakarta Barat, Jumat (16/3) tentang hasil penyergapan terhadap sindikat narkoba Taiwan. Foto: Fathan Sinaga/JPNN
"Untuk Sadikin ini kami masih lakukan pemeriksaan. Diduga jaringan ini sudah tiga kali beraksi," tegas Arman.
Kini, Sadikin dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 1, Pasal 112 ayat 2 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimalnya adalah pidana mati.(tan/jpnn)
BNN dan Bea Cukai Kemenkeu menggelar operasi penyergapan terhadap dua penjahat narkoba jaringan Taiwan di kawasan Ancol, Kamis (15/3) malam.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi