BNN Temukan Empat Siswa SMKN Kecanduan Narkoba
Sang pengedar yang memasok barang haram kepada pelajar itu bernama M. Dedik Akhriza.
Meskipun umurnya baru 20 tahun, dia sudah menjadi orang kepercayaan seorang narapidana narkotika yang sedang mendekam di Lapas Madiun.
''Dedik kami bekuk saat razia malam setelah tes urine di sekolah,'' kata Suparti.
Awal mulanya, jaringan tersebut terbongkar saat pihak sekolah meminta bantuan BNNK untuk merazia.
Sebab, ada beberapa siswa yang punya perilaku negatif. Misalnya, sering tidur di kelas hingga membolos.
Pada 16 November lalu sekitar pukul 13.00, ada dua pelajar yang terjaring razia. Yakni, BAS, 17, dan DIS, 15.
Setelah diinterogasi, rupanya mereka mengaku sudah menggunakan serbuk haram itu selama setahun terakhir.
Berdasar data yang dihimpun Jawa Pos, mereka tak cuma mengonsumsi sabu-sabu, tapi juga alkohol, pil dobel L, dan ganja.
Sabu-sabu yang digunakan empat pelajar SMKN itu terbilang berkualitas cukup bagus.
- DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Raperda P4GN, Tampung Aspirasi Warga
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi