BNN Temukan Empat Siswa SMKN Kecanduan Narkoba

Sang pengedar yang memasok barang haram kepada pelajar itu bernama M. Dedik Akhriza.
Meskipun umurnya baru 20 tahun, dia sudah menjadi orang kepercayaan seorang narapidana narkotika yang sedang mendekam di Lapas Madiun.
''Dedik kami bekuk saat razia malam setelah tes urine di sekolah,'' kata Suparti.
Awal mulanya, jaringan tersebut terbongkar saat pihak sekolah meminta bantuan BNNK untuk merazia.
Sebab, ada beberapa siswa yang punya perilaku negatif. Misalnya, sering tidur di kelas hingga membolos.
Pada 16 November lalu sekitar pukul 13.00, ada dua pelajar yang terjaring razia. Yakni, BAS, 17, dan DIS, 15.
Setelah diinterogasi, rupanya mereka mengaku sudah menggunakan serbuk haram itu selama setahun terakhir.
Berdasar data yang dihimpun Jawa Pos, mereka tak cuma mengonsumsi sabu-sabu, tapi juga alkohol, pil dobel L, dan ganja.
Sabu-sabu yang digunakan empat pelajar SMKN itu terbilang berkualitas cukup bagus.
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Ribuan Narkoba Tangkapan TNI AL dan BNNP Aceh Dimusnahkan di Sini
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Modus Pelaku Beragam
- Hilda Dame Ulina Divonis 20 Tahun Penjara!
- Polda Kalbar Bekuk 3 Pengedar Narkoba di Kubu Raya, Sita 220 Gram Sabu-Sabu