BNN Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Aceh Besar, Belasan Ribu Batang Siap Panen
jpnn.com, BANDA ACEH - Ladang ganja seluas 2,5 hektare ditemukan di kawasan Pegunungan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Rabu. Sebanyak 18 ribu batang tanaman ganja sudah siap panen.
"Tanaman ganja di kawasan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar itu sudah setinggi dua meter. Belasan ribu batang sudah siap panen," kata Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Aceh Kombes Mirwazi di Aceh Besar, Rabu.
Selanjutnya, kata Mirwazi, belasan ribu batang tanaman ganja tersebut dimusnahkan dengan cara dicabut dan dibakar. Pemusnahan tanaman ganja melibatkan personel gabungan TNI dan Polri.
Untuk menuju ke ladang ganja tersebut, katanya, memakan waktu tiga jam pulang pergi. Jalur yang dilalui terjal, licin, dan harus menyeberangi sungai. Lokasi ladang berada di Gampong Meure Baroh, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar.
Menyinggung pemilik ladang, Mirwazi mengatakan tidak ada seorang pun di ladang ganja tersebut saat ditemukan. Sama seperti sebelumnya, pemilik atau orang menanam ganja ada saat menyemai benih, kemudian kembali saat panen.
"Namun, begitu kami menyelidiki siapa pemilik lahan maupun orang yang menanam tanaman terlarang tersebut tak ada orangnya. Apalagi lokasi ladangnya berada di kawasan pegunungan," kata mantan Kapolres Nagan Raya, Aceh tersebut.
Mirwazi mengatakan ladang ganja yang ditemukan tersebut seluas 2,5 hektare. Dari luas ladang, maka ada penurunan dibandingkan pengungkapan sebelumnya yang luasnya lebih dari lima hektare.
Ia mengatakan luas ladang ada penurunan. Ini menunjukkan bahwa program pengalihan tanaman ganja dengan menanam tanaman produktif lainnya yang dilakukan BNN membuahkan hasil.
Ladang ganja seluas 2,5 hektare ditemukan di kawasan Pegunungan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Rabu. Sebanyak 18 ribu batang tanaman ganja sudah siap panen.
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- JeumPAY, Aplikasi Karya Anak Muda Aceh Resmi Diluncurkan
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
- Terdakwa Narkotika yang Kabur dari Pengadilan Ditangkap Brimob di Rumah Saudaranya
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar