BNN-TNI Baku Tembak dengan Bandar Narkoba Saat Penggerebekan, Berlangsung Dramatis, Ini Hasilnya

“Kelima pelaku dikenakan pasal 112 ayat 1 dan pasal 114 ayat 1 Undang-undang No 35 2009 tentang narkotika,” jelasnya.
Sementara itu, Dandim 0404 Muara Enim Letkol Inf Erwin Iswari SSos MTr, menambahkan sebagaimana komitmen TNI siap mendukung kegiatan perang terhadap narkoba.
“Kami akan memberantas di dalam maupun di luar sesuai program kegiatan pemberantasan, peredaran, penyalahgunaan narkoba (P3N),” tegas Erwin.
Kegiatan pemberantasan peredaran narkoba diwilayah Desa Berugo, berawal dari anggota Babinsa dan anggota Intelijin Kodim 0404 menerima laporan dari masyarakat sering terjadi transaksi narkoba dan sangat meresahkan masyarakat Desa Berugo.
BACA JUGA: Jumroh Gedor Rumah Mbak KN, Begitu Dibuka Langsung Merangsek Masuk, Terjadilah
Berdasarkan informasi tersebut, dirinya langsung berkordinasi dengan BNNK Muara Enim untuk menindak lanjuti baik penangkapan maupun penyergapan.(nop/ozi/sumeks)
Video Terpopuler Hari ini:
Badan Narkotika Nasional (BNN) Muara Enim dan Kodim 0404 menggeberek rumah bandar narkoba di Desa Berugo, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim, Sumsel, Rabu (10/2) pukul 18.00 WIB.
Redaktur & Reporter : Budi
- Muncul Gerakan Kontra UU TNI, Nama Presiden Prabowo Disorot Warganet
- Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Juwita Dilakukan Tertutup, Ada Apa?
- Buntut Dugaan Pembunuhan Jurnalis di Kalsel, Legislator Minta Evaluasi Pembinaan TNI
- Ada Pihak Ingin Presiden Prabowo Dihabisi Setelah UU TNI Direvisi
- TNI Bakal Operasi Siber, Inilah Pihak yang Akan Ditarget
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami