BNN-TNI Baku Tembak dengan Bandar Narkoba Saat Penggerebekan, Berlangsung Dramatis, Ini Hasilnya
“Kelima pelaku dikenakan pasal 112 ayat 1 dan pasal 114 ayat 1 Undang-undang No 35 2009 tentang narkotika,” jelasnya.
Sementara itu, Dandim 0404 Muara Enim Letkol Inf Erwin Iswari SSos MTr, menambahkan sebagaimana komitmen TNI siap mendukung kegiatan perang terhadap narkoba.
“Kami akan memberantas di dalam maupun di luar sesuai program kegiatan pemberantasan, peredaran, penyalahgunaan narkoba (P3N),” tegas Erwin.
Kegiatan pemberantasan peredaran narkoba diwilayah Desa Berugo, berawal dari anggota Babinsa dan anggota Intelijin Kodim 0404 menerima laporan dari masyarakat sering terjadi transaksi narkoba dan sangat meresahkan masyarakat Desa Berugo.
BACA JUGA: Jumroh Gedor Rumah Mbak KN, Begitu Dibuka Langsung Merangsek Masuk, Terjadilah
Berdasarkan informasi tersebut, dirinya langsung berkordinasi dengan BNNK Muara Enim untuk menindak lanjuti baik penangkapan maupun penyergapan.(nop/ozi/sumeks)
Video Terpopuler Hari ini:
Badan Narkotika Nasional (BNN) Muara Enim dan Kodim 0404 menggeberek rumah bandar narkoba di Desa Berugo, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim, Sumsel, Rabu (10/2) pukul 18.00 WIB.
Redaktur & Reporter : Budi
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Raperda P4GN, Tampung Aspirasi Warga
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral