BNN Ungkap Peredaran Sabu-sabu Dikemas Dalam Bungkus Permen
jpnn.com, MUARA ENIM - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap peredaran sabu-sabu modus baru di Kabupaten Muara Enim.
Pelaku memasukkan paket sabu-sabu ke dalam permen kemudian diedarkan di kalangan remaja.
Pelakunya pecatan TNI yakni Suhendri warga PALI dan istri sirinya yang juga honorer UPTD Disperindag Lawang Kidul yakni Ade Mariani.
“Keduanya kami tangkap Rabu (19/9) pukul 14.00 WIB,” ujar Kepala BNN Kabupaten Muara Enim AKBP H Abdul Rahman ST di kantor BNN Muara Enim, Jumat (21/9).
Abdul Rahman menjelaskan adapun barang bukti yang diamankan yakni 10 paket kecil narkoba seberat 3,02 gram, dan empat plastik berisi ekstasi berat 0,63 gram.
Selanjutnya satu paket kecil narkotika jenis sabu-sabu dimodifikasi (dimasukkan) ke dalam bungkus permen “kiss” warna merah berat 0,17 gram, dua paket kecil narkoba jenis sabu-sabu dalam plastik bening berat 0,56 gram, alat hisap, sejumlah HP dan barang bukti lainnya. (way)
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap peredaran sabu-sabu modus baru di Kabupaten Muara Enim.
Redaktur & Reporter : Budi
- Polda Sumut Ungkap 89 Kasus Narkoba Selama Sepekan, Sita 55 Kg Sabu-Sabu
- Warga Banyuasin Ditangkap Lantaran Terlibat Kasus Narkoba, Barang Buktinya Sebegini
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara
- Terlibat Bisnis Narkoba Lagi, Samsul Bahri Mantan Narapidana Ini Ditangkap BNN
- KTV New SagoFuraya Digerebek Polisi, 11 Pengunjung Diamankan, 3 Orang Positif Narkoba
- 2 Pengguna Narkoba di Semarang Ditangkap, Polisi Temukan Kaus Paslon Pilgub Jateng di Mobil Pelaku