BNN Ungkap Peredaran Sabu-sabu Dikemas Dalam Bungkus Permen

jpnn.com, MUARA ENIM - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap peredaran sabu-sabu modus baru di Kabupaten Muara Enim.
Pelaku memasukkan paket sabu-sabu ke dalam permen kemudian diedarkan di kalangan remaja.
Pelakunya pecatan TNI yakni Suhendri warga PALI dan istri sirinya yang juga honorer UPTD Disperindag Lawang Kidul yakni Ade Mariani.
“Keduanya kami tangkap Rabu (19/9) pukul 14.00 WIB,” ujar Kepala BNN Kabupaten Muara Enim AKBP H Abdul Rahman ST di kantor BNN Muara Enim, Jumat (21/9).
Abdul Rahman menjelaskan adapun barang bukti yang diamankan yakni 10 paket kecil narkoba seberat 3,02 gram, dan empat plastik berisi ekstasi berat 0,63 gram.
Selanjutnya satu paket kecil narkotika jenis sabu-sabu dimodifikasi (dimasukkan) ke dalam bungkus permen “kiss” warna merah berat 0,17 gram, dua paket kecil narkoba jenis sabu-sabu dalam plastik bening berat 0,56 gram, alat hisap, sejumlah HP dan barang bukti lainnya. (way)
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap peredaran sabu-sabu modus baru di Kabupaten Muara Enim.
Redaktur & Reporter : Budi
- Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Hukuman Seumur Hidup Untuk Kurir Sabu-Sabu
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri
- Elvy Sukaesih Sebut Ramadan Tahun Ini Spesial, Ini Penyebabnya