BNN Ungkap Sindikat Narkoba, Bandarnya Ternyata…
“Barang buktinya ada enam paket kecil shabu siap edar dengan total berat 5,29 gram. Harga satu paket berkisar dari Rp 2 juta-Rp 2,5 juta,” imbuh Sulistiandriatmoko. Dengan temuan barang bukti tersebut, Yudi diamankan dan dibawa untuk dilakukan pengembangan kasus.
Sekira pukul 21.30, Yudi dibawa ke RSUD Kalabahi guna dilakukan tes urine dan hasilnya yang bersangkutan dinyatakan positif menggunakan narkotika golongan I jenis Amphethamine dan Methamphethamine.
Yudi saat diperiksa mengaku kalau shabu tersebut didapat dari Faisal. Tim BNNP pun langsung bergerak cepat menangkap Faisal yang sedang berada di Warnet Freedom.
“Faisal saat diperiksa mengaku kalau shabu tersebut dibeli dari Anton yang berada dalam Lapas Makassar,” ujar orang nomor satu di BNNP NTT itu.(timor express/fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- SPBU di Sleman Ini Curang, Merugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim