BNN yang Memeriksa, KPU Memutuskan

BNN yang Memeriksa, KPU Memutuskan
Juri Ardiantoro. Foto: dok/JPNN.com

"Jadi salah satu syarat untuk menjadi kepala daerah/wakil kepala daerah itu adalah mampu secara jasmani dan rohani dan bebas narkoba. Nah tiga persyaratan ini kumulatif, salah satu dia tidak memenuhi syarat, maka oleh KPU akan dinyatakan tidak memenuhi syarat," lanjut dia. (rus/rmol/jpnn)


JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sepakat menjalin kerja sama di bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News